Berkas Perkara Residivis Pelaku Ilegal Logging Di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan Diserahkan Ke Kejari Pelalawan
Kamis, 29-05-2025 - 23:20:45 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Ditjen Gakkum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera telah menyelesaikan berkas penyidikan terhadap pelaku pengangkutan kayu hasil hutan ilegal di Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau. Berkas perkara telah dinilai lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Riau dan Penyidik Gakkumhut pada tanggal 9 Mei 2025 menyerahkan Tersangka ADS (54 th) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk disidangkan.


Perkara ini merupakan tindak lanjut hasil Operasi Peredaran Hasil Hutan di Kawasan Hutan SM. Kerumutan di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 9 Maret 2025 yang dilakukan oleh Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera bersama BBKSDA Riau. Saat diamankan Tersangka ADS (54 th) sedang mengangkut kayu gergajian ilegal dengan
menggunakan Truk Colt Diesel. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hasil pembalakan liar di dalam Kawasan SM Kerumutan.
Dari hasil pemeriksaan, Tersangka ADS (54 th) mengakui pernah melakukan hal serupa di tahun 2021 dan telah divonis penjara pada perkara tersebut sebelumnya di PN Pelalawan.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka ADS (54 th) dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a UU Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara dan paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp 2,5 Miliar.


Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menjelaskan SM. Kerumutan merupakan salah satu kawasan hutan konservasi gambut tropis terbesar di Sumatera dan menjadi habitat alami bagi berbagai satwa langka dan dilindungi, seperti Harimau Sumatra, Gajah dan Beruang Madu. Kami sedang mengejar pelaku lainnya dan berkomitmen akan menindak para pelaku kejahatan yang mengancam keutuhan dan kelestarian kawasan hutan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com