Gubernur Riau Dukung Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja
Jumat, 06-06-2025 - 00:56:29 WIB 👁12745
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan dukungan terhadap kebijakan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menghapus batasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Selasa (28/5/2025).


Menurut Abdul Wahid, kebijakan ini merupakan langkah maju dalam menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan terbuka bagi semua kalangan. Ia menyebut meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia menjadi faktor utama yang mendasari kebijakan tersebut.


"Tentu kita juga ikut mendukung kebijakan ini karena memang sebenarnya mengapa dulu dibatasi karena angka harapan hidup kan rendah," ujar Wahid saat diwawancarai media di Pekanbaru, Senin (2/6/2025).


Ia menjelaskan bahwa pada masa lalu rata-rata usia harapan hidup hanya sekitar 50 hingga 60 tahun. Namun kini, angka tersebut telah meningkat menjadi 65 hingga 70 tahun, didukung oleh pemahaman masyarakat yang lebih baik tentang kesehatan.


"Saat ini angka harapan hidup kita lebih tinggi, rata-rata 65-70 tahun. Jadi boleh saja, pasti dia sehat. Karena apa? Karena masyarakat sudah mengerti tentang kesehatan, sudah mengerti tentang pola hidup sehat, sehingga angka harapan hidup meningkat," jelasnya.


Meski menyambut baik kebijakan tersebut, Wahid menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan mempelajari terlebih dahulu isi surat edaran secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan di tingkat daerah.


"Kita lihat dulu nanti, saya baca dulu tentunya, agar saya tahu apa kebijakan yang harus saya ambil," sambungnya.


Dalam surat edaran tersebut, Kemnaker menegaskan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk berdasarkan usia. Meski demikian, pengecualian dimungkinkan untuk jenis pekerjaan tertentu yang secara teknis memerlukan batasan usia, seperti pekerjaan fisik ekstrem atau berkaitan dengan keselamatan kerja.


Selain usia, SE ini juga mengatur larangan diskriminasi terhadap kelompok lain seperti penyandang disabilitas. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan dunia kerja yang adil, setara, dan inklusif.


"Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusi, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara yang merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional kita," tegas Yassierli di Jakarta.


Ia menambahkan, diskriminasi dalam perekrutan selama ini masih terjadi, termasuk terkait batasan usia, penampilan fisik, status pernikahan, hingga asal suku. SE ini diterbitkan sebagai langkah awal untuk menciptakan iklim kerja yang lebih sehat dan berkeadilan sosial.


Kemnaker juga meminta para gubernur di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan isi surat edaran tersebut kepada bupati, walikota, serta pemangku kepentingan terkait di daerah masing-masing.


Kebijakan ini dinilai sejalan dengan Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dengan diberlakukannya surat edaran ini, perusahaan di Riau dan wilayah lain diharapkan mulai menerapkan prinsip non-diskriminasi dalam rekrutmen.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com