Belum Kembalikan Kerugian Negara Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau Rp196 Miliar, Status Hana Hanifah Tunggu Hasil Gelar Perkara
Rabu, 11-06-2025 - 23:39:33 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Nama Hana Hanifah kembali mencuat dalam kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang merugikan negara lebih dari Rp196 miliar.


"Sampai saat ini Hana Hanifah belum mengembalikan kerugian negara," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan di Mapolda Riau, Rabu (11/6/2025).


Ade menegaskan, nasib hukum Hana Hanifah akan tergantung pada hasil gelar perkara yang direncanakan berlangsung di Bareskrim Polri pada Selasa (17/6/2025).


"Nanti kita lihatlah perkembangan nasibnya seperti apa, termasuk setelah gelar perkara keluar," sambungnya.


Dari hasil audit BPKP Provinsi Riau, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai hampir Rp196 miliar. Penyidik juga telah menyita uang tunai sekitar Rp19 miliar serta sejumlah aset seperti villa dan apartemen di Batam.


"Uang itu berasal dari pelaksana kegiatan, baik ASN, tenaga ahli maupun honorer di Sekwan," jelasnya.


Lebih dari 400 saksi telah dimintai keterangan dalam perkara yang menyeret banyak pihak ini. Sebagian saksi bahkan diperiksa ulang untuk memastikan kelengkapan alat bukti.


Polda Riau akan menggelar konferensi pers setelah hasil gelar perkara diumumkan. Kombes Ade menyatakan, konferensi pers tersebut kemungkinan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com