Kasus Rapid Test Bergulir di Pengadilan, Ternyata Plt Kadiskesnya Pilih Pensiun Dini sebagai PNS
Minggu, 22-06-2025 - 10:02:53 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Teluk Kuantan - Nama mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kuansing Helmi Ruspandi menjadi kunci dalam perkara gugatan antara PT Bismacindo Perkasa dan Pemkab Kuansing dalam pembelian alat antigen rapid test Covid-19 tahun 2020 lalu.


Di mana atas perkara ini, Pemkab Kuansing kalah dalam semua tingkatan pengadilan hingga peninjauan kembali (PK) dan meminta Pemkab Kuansing membayar kerugian materil yang dialami PT Bismacindo Perkasa sebesar Rp15.287.800.000,00 miliar. Sebagaimana tertuang dalam dalam putusan PK Mahkamah Agung RI tertanggal 4 November 2024 lalu, nomor 1192-PK/Pdt/2024 yang memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Riau dan Kasasi.


Perintah Mahkamah Agung itu sudah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan lewat Panitera Pengadilan Negeri Telukkuantan didampingi jurusita dan dua orang saksi, Senin (16/6/2025) telah melakukan pembacaan eksekusi berdasarkan penetapan nomor 2/Pdt.Eks/2025/PN Tlk, antara PT Bismacindo Perkasa sebagai Pemohon dan Bupati Kuantan Singingi Cq Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai Termohon.


Tetapi jejak mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing Helmi Ruspandi yang coba dilacak Riaupos.co di Dinas/Badan di lingkungan Pemkab Kuansing, tidak ada. Begitu juga dengan handphone yang ia gunakan dulu tidak aktif.


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Mardansyah yang dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (18/6/2025) petang menyebutkan kalau mantan Plt Kadiskes Kuansing itu mengajukan pensiun muda pada tahun 2023 lalu. Ketika itu, dia sebagai staf di Dinas Kopdagrin Kuansing. Padahal di tahun 2023 itu, masih berlangsung gugutan antara Pemkab Kuansing dan PT Bismacindo Perkasa di pengadilan.


"Pak Helmi Ruspandi mengajukan pensiun muda pada 2023 lalu dengan umur 50 tahun dan masa kerja 20 tahun," ujar Mardansyah.


Karena masa kerja dan umur syarat minimal pensiun muda atau pensiun dini sudah terpenuhi, maka pengajuannya pensiun sebagai seorang PNS dilingkungan Pemkab Kuansing dikabulkan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com