BPK Temukan Belanja Barang Rp15,4 Miliar Tanpa Bukti di Empat SKPD
Minggu, 22-06-2025 - 10:07:58 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Maluku Utara - Penggunaan anggaran belanja barang tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban masih terjadi di Provinsi Maluku Utara.


Fakta ini sesuai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang menemukan adanya anggaran belanja barang senilai Rp15,4 miliar tidak disertai dokumen pertanggungjawaban.


Anggaran sebesar itu tersebar di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkunga Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024.


Dalam laporan itu disebutkan bahwa dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain sebesar Rp76,53 miliar pada tahun 2023, terdapat Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.


Empat SKPD yang tercatat dalam temuan BPK tersebut yakni: Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan realisasi Rp8,98 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,09 miliar dari 43 kontrak.


Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan realisasi Rp997 juta dan nilai tak tertanggungjawabkan Rp398 juta dari dua kontrak.


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan realisasi Rp47,3 miliar dan nilai temuan sebesar Rp250 juta dari 1 kontrak.


Dinas Pertanian dengan realisasi Rp19,25 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,75 miliar dari 61 kontrak.


Dinas Kepemudaan dan Olahraga mengaku tidak bisa menelusuri keberadaan dokumen.


Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan bahwa dana tersebut merupakan tambahan uang persediaan untuk kegiatan layanan keselamatan dan kesehatan kerja, namun dalam register SP2D tercatat sebagai belanja barang yang diserahkan ke masyarakat.


Dinas Pertanian menyatakan tidak dapat menyerahkan dokumen hingga masa pemeriksaan berakhir.


BPK merekomendasikan Gubernur Maluku Utara untuk memerintahkan masing-masing kepala SKPD agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan menyerahkannya untuk diverifikasi oleh Inspektorat.


Hasil tindak lanjut dari Inspektorat Maluku Utara, melalui Berita Acara Verifikasi tertanggal 10 Februari 2025, menyatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah berhasil melengkapi dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp7,09 miliar dari 43 kontrak kerja.


Sementara itu, untuk tiga SKPD lainnya belum ada keterangan resmi mengenai kelengkapan dokumen LPJ mereka hingga saat ini.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com