Riau Masuk Zona Merah Tambang Ilegal, Komisi III DPRD Dukung Tindakan BPKP
Selasa, 01-07-2025 - 15:22:22 WIB 👁13491
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru — Riau kembali menjadi sorotan dalam peta pertambangan ilegal nasional.


Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, provinsi ini menempati urutan kedua terbanyak praktik tambang tanpa izin (PETI) di Indonesia, dengan 24 titik aktivitas ilegal tersebar di berbagai kabupaten.


Temuan itu diperkuat oleh pernyataan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh, yang menyebut sekitar 300.000 hektare tambang ilegal di kawasan hutan akan segera disita oleh negara.


Langkah ini dijalankan atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp700 triliun.


Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, S.H., M.Si., menyambut baik langkah tersebut.


Menurutnya, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tapi juga berkontribusi pada hilangnya potensi pendapatan negara.


"Kami mendukung penuh langkah BPKP, karena ini persoalan serius. Di Riau, PETI bukan hal baru, dan sayangnya selama ini penindakannya tidak maksimal," ujar Edi saat dihubungi, Sabtu, 28 Juni 2025


Komisi III, kata Edi, juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di tingkat lokal untuk bersinergi dalam menutup celah praktik pertambangan tanpa izin, termasuk menyasar jaringan distribusi dan penadah hasil tambang ilegal.


Sebelumnya, Yusuf Ateh menegaskan bahwa penyitaan lahan tambang ilegal akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung, TNI, dan Kepolisian.


Tambang yang menjadi sasaran antara lain penghasil emas, bauksit, timah, dan batu bara.


"Perintah Presiden jelas: kuasai dulu lahannya, baru kenakan denda. Ini akan jadi tambahan penerimaan negara bukan pajak," kata Yusuf dalam forum Leader’s Corner, Kamis (26/6/2025)


Riau dalam Peta PETI Nasional


Riau menjadi provinsi dengan jumlah PETI tertinggi kedua setelah Sumatra Selatan (26 lokasi), disusul Sumatra Utara (11 lokasi).


Beberapa kabupaten yang rawan PETI di Riau antara lain Kuantan Singingi, Kampar, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.


Menurut Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memicu konflik horizontal dan krisis ekologis.


"PETI mencakup seluruh tahapan, dari eksplorasi hingga produksi, termasuk penampungan dan penjualan hasil tambang. Semuanya bisa dikenai pidana lima tahun dan denda Rp100 miliar," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI tahun lalu.


Aturan pidana tersebut termuat dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Pasal 158, 161, dan 161A secara tegas mengancam siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin, menyalahgunakan izin, atau menampung hasil tambang ilegal.


Jaringan dan Aktor Lokal


Sejumlah pegiat lingkungan di Riau menduga, keberadaan PETI tidak bisa dilepaskan dari peran aktor-aktor lokal, termasuk oknum aparatur dan tokoh masyarakat yang melindungi operasi tambang liar.


Di lapangan, kegiatan PETI kerap berlangsung terang-terangan, menggunakan alat berat, dan menjual hasil tambang ke luar daerah tanpa pengawasan.


Salah seorang aktivis lingkungan kepada Riau Satu beberapa waktu lalu menilai, lemahnya penegakan hukum membuat para pelaku merasa kebal.


Edi Basri berharap langkah BPKP menjadi awal dari tindakan tegas terhadap mafia tambang di daerah.


"Selama ini, kita melihat PETI tetap berjalan meski sudah dilaporkan. Artinya, ada jaringan yang kuat menopang bisnis ini," pungkasnya. 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com