Pemkab Kuansing Tidak Akan Bayar Kerugian Rp15,2 Miliar pada PT Bismacindo Perkasa, Begini Penjelasan Suhardiman Amby
Rabu, 09-07-2025 - 11:48:07 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Teluk Kuantan - Pemkab Kuansing memilih tidak akan menganggarkan untuk pembayaran kerugian materil yang dialami PT Bismacindo Perkasa dalam pengadaan alat antigen Rapid Test Covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp15.287.800.000,00 seperti yang sudah diperintahkan pengadilan dalam keputusan hukum tetap (inkracht).


Ini ditegaskan langsung Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menjawab Riaupos.co, Jumat (4/7/2025) sebelum pembukaan Pacu Jalur Rayon III di Tepian Rajo Kecamatan Pangean.


Menurut Bupati Suhardiman Amby, pengadaan alat rapid test Covid-19 pada tahun 2020 lalu dinilainya ada dugaan tidak prosedural. Dugaan itu semakin kuat, alat itu sudah dilelang, ditandatangani kontrak dengan PT Bismacindo Perkasa dan barang didrop lebih awal. Padahal, anggaran untuk pengadaan itu tidak ada dalam RKA maupun APBD Kuansing 2020.


"Seharusnya, dianggarkan dulu. Baru dilelang, ditandatangani kontrak dan dikirim barangnya. Ini tidak ada dalam RKA dan APBD, kenapa itu dilanjutkan juga. Makanya, saya tidak akan anggarkan dan bayarkan," ujarnya.


Bila alat rapid test itu menjadi kebutuhan mendesak, seharusnya bupati dan tim TAPD kala itu langsung melakukan pergeseran. Tetapi mengapa itu tidak dilakukan. Di tengah efisiensi anggaran saat ini, dia lebih mengalokasi anggaran sebanyak itu untuk program prioritas masyarakat lainnya. Suhardiman Amby pun mempersilakan persoalan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap faktanya.


Kuasa Hukum PT Bismacindo Perkasa Apriyansyah SH MH dari Kartika Tribrata Law Firms Jakarta yang dikonfirmasi Ahad (6/7/2025) sangat menyayangkan keputusan Pemkab Kuansing lewat Bupati Suhardiman Amby.


"Kami sangat menyayangkan pernyataan Pak Bupati yang tidak akan menganggarkan pembayaran kerugian materil klien kami," tegas Apriyansyah.


Menurut Apriyansyah, kliennya PT Bismacindo Perkasa sudah sabar menunggu proses hukum yang diajukan Pemkab Kuansing. Mulai dari persidangan di PN Telukkuantan, Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru, kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Di mana semua tingkatan pengadilan itu memenangkan mereka. Meminta Pemkab Kuansing membayarkan kerugian materil itu. Dalam putusan PK Mahkamah Agung RI tertanggal 4 November 2024, nomor 1192-PK/Pdt/2024 juga memenangkan pihaknya.


"Kami sudah menghargai upaya hukum yang dilakukan Pemkab Kuansing dengan waktu yang cukup panjang itu di semua tingkatkan. Karena itu, kami ingatkan Pemkab kuansing mematuhuinya," tegasnya.


Sebelumnya terhadap termohon eksekusi telah dilaksanakan teguran-teguran (aanmaaning) untuk melaksanakan putusan yaitu pada tanggal 14 Maret 2025 dan tanggal 28 April 2025. Bahkan Aanmaaning ini langsung difasilitasi PN Telukkuantan dan dihadiri perwakilan Pemkab Kuansing yang menyetujuinya.


Waktu Aanmaaning Itu, tim Pemkab Kuansing yang hadir seperti Kepala BPKAD, Plt Kadiskes, Kabag Hukum, setuju untuk membayar. Namun untuk pembayarannya akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 ini. Makanya pembacaan eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Telukkuantan pada 16 Juni 2025 langsung di Kantor Bupati.


"Kalau Pemkab Kuansing dan Pak Bupati tidak membayarkan kerugian itu, ini bukan saja bentuk ketidaktaatan pada pengadilan, tetapi sudah bentuk penghinaan," tegasnya.


Dalam pengadaan alat rapid test itu, kliennya mengikuti semua tahapan sesuai prosedur yang ada sebelum mengirimkan barang rapid test yang diminta Pemkab Kuansing.


Dia mengingatkan agar Pemkab Kuansing untuk berpikir jernih. Duduk satu meja kembali untuk melakukan perundingan. Tetapi bila tidak, pihaknya segera menyiapkan langkah lainnya. Misalnya dengan melaporkan langsung pada Mendagri secara tertulis dan melaporkannya ke Mabes Polri atau Polda Riau.


"Kan atasan bupati dan gubernur itu Mendagri. Kalau tidak juga mau, akan kita laporkan," ujarnya




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com