Wah.., Ada Surat Pemkot Pekanbaru Minta PLTU Tenayan Aspal Jalan Depan Kantor Wali Kota, Aktivis HMI: Itu Pelanggaran Prinsip Tata Kelola Pemerintahan
Rabu, 09-07-2025 - 11:51:45 WIB 👁11819
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Surat dari Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru dengan nomor 620/DPUPR-BM/III/2025 yang ditujukan kepada PLTU Tenayan agar segera melakukan perbaikan jalan aspal di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru menuai kritik keras dari kalangan aktivis mahasiswa. Surat tersebut dinilai melenceng dari prinsip hukum administrasi negara dan tata kelola pemerintahan yang baik.


Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyebut tindakan Pemerintah Kota Pekanbaru meminta perusahaan swasta membiayai perbaikan jalan negara sebagai bentuk pengabaian kewenangan dan tanggung jawab hukum negara.


Perbaikan infrastruktur jalan umum adalah kewajiban pemerintah berdasarkan amanat Pasal 14 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, bukan perusahaan. PLTU Tenayan tidak punya kewajiban hukum untuk memperbaiki fasilitas publik di luar aset mereka sendiri,” tegas Kiki Irwansyah aktivis HMI sekaligus pengamat kebijakan publik dan hukum tata pemerintahan.


Kiki menyebut bahwa permintaan tersebut bukan hanya salah kaprah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia menyoroti pembangunan Kantor Wali Kota di kawasan industri sebagai akar persoalan tata ruang yang keliru.


“Kesalahan awal terletak pada kebijakan menempatkan Kantor Wali Kota di zona industri. Ini bertentangan dengan prinsip penataan ruang yang diatur dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Jadi wajar jika kondisi jalan tidak mendukung—tapi itu menjadi beban pemerintah, bukan swasta.”terangnya.


Menurut Kiki, bila pemerintah terus memindahkan beban pembangunan ke swasta tanpa dasar hukum yang sah, hal itu bisa dikategorikan sebagai penyimpangan administrasi dan pelanggaran terhadap prinsip good governance, khususnya asas akuntabilitas dan kepastian hukum sebagaimana tertuang dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


“Jangan karena alasan kedekatan, lalu PLTU dijadikan ‘ATM infrastruktur’. Jika dibiarkan, ini menciptakan preseden buruk—di mana negara tidak menjalankan fungsinya dan malah membebani pihak swasta di luar kerangka hukum.” tandasnya.


Kiki mendesak Inspektorat Daerah dan Ombudsman RI Perwakilan Riau untuk segera meninjau surat tersebut dan memastikan bahwa praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berada dalam koridor hukum.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru maupun PLTU Tenayan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com