Gakkum Kehutanan Sumatera Limpahkan Tersangka Kasus Perambahan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Kepada Kejaksaan Negeri Tebo, Jambi
Selasa, 15-07-2025 - 23:47:06 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Pada tanggal13 Juli 2025 lalu, Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah menyelesaikan Berkas Perkara penyidikan kasus perambahan Kawasan Taman Nasional


Bukit Tigapuluh, Jambi. Berkas Perkara telah dinyatakan sudah lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : B-3390/L.5.4/Eku.1/07/2025, tanggal 2 Juli 2025.


Dengan tuntasnya berkas perkara tersebut, Penyidik Gakkumhut kemudian menyerahkan Tersangka PS (51 thn) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tebo Prov. Jambi pada tanggal 7 Juli 2025 untuk dimajukan ke persidangan.


Tersangka PS (51 thn) dijerat dengan Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Paragraf 4 Pasal 36, dan/atau Pasal 82 ayat 1 huruf (c) Jo. Pasal 12 huruf (c) UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Paragraf 4 Pasal 37 UU
Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP ” Setiap orang yang dengan sengaja “mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah” dan/atau ”Orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan Pohon dalam Kawasan Hutan secara tidak sah”.


Penanganan kasus ini merupakan tindaklanjut hasil Patroli Pengamanan Kawasan TNBT yang dilakukan oleh Polhut Balai TNBT pada tanggal 7 Mei 2025 sekitar pukul 13.08 WIB telah berhasil mengamankan pelaku berinisial PS (51 th) warga RT.19 Dusun Manggatal Desa Suo-suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang sedang melakukan perambahan Kawasan TNBT dengan menggunakan 1 unit mesin Chainsaw merek Valcon EVO-5800 dan parang.
Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi yang telah berjalan dengan baik antara Penyidik Balai Gakkum dengan Tim Polhut Balai TNBT dalam upaya penindakan terhadap kejahatan TIPIHUT yang terjadi di Kawasan TN Bukit Tiga puluh yang merupakan habitat Harimau Sumatera dan Gajah
Sumatera.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com