Sebanyak 4 Orang Tersangka Ilegal Logging Di Dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Siap Di Sidangkan
Minggu, 27-07-2025 - 22:58:52 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah melimpahkan 4 orang Tersangka inisial ES, J, AA dan AAM yang merupakan pelaku illegal logging di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh setelah Berkas Perkara dinyatakan Lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Riau tanggal 15 Juli 2025. Serah terima Tersangka dan Barang Bukti dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Tembilahan – Indragiri Hilir pada tanggal 21 Juli2025.


Penyidik Gakkumhut mempersangkakan keempat Tersangka tersebut dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 12 huruf dan/atau Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan


Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, menjelaskan proses penegakan hukum terhadap keempat Tersangka inisial ES, J, AA dan AAM berawal dari diamankannya mereka oleh Satgas Polhut Balai TNBT ketika sedang melakukan penebangan dan mengolah kayu dengan menggunakan Chainsaw pada malam hari di dalam di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh serta mengangkut hasil kayu-kayu olahan tersebut dengan menggunakan sepeda motor di Wilayah Selensen Kec. Kemuning, Kab. Indrahiri Hilir, Prov. Riau pada tanggal 26 Mei 2025. Dalam penangkapan tersebut Barang Bukti berupa 3 unit


Mesin Chainsaw, 4 unit Sepeda motor serta 60 batang kayu-kayu olahan ilegal turut diamankan.


Hari Novianto, mengapresiasi upaya pengamanan hutan teriotorial yang dilakukan oleh pihak Balai TNBT dalam menjaga keutuhan dan kelestarian Kawasan Konservasi TNBT yang merupakan habitat Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera dari ancaman pembalakan liar dan perambahan serta selalu berkolaborasi dengan Gakkum Kehutanan


untuk proses hukum selanjutnya. Terhadap kasus ini tidak akan berhenti hanya sampai di sini saja, Penyidik Gakkumhut akan terus mengembangkan siapa saja pelaku yang terlibat lainnya.”


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com