Kapolsek Siak Kecil Terapkan Restorative Justice Antara Dua Belah Pihak Yang Bertikai
Selasa, 14-06-2022 - 16:35:18 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | SIAK KECIL - Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S. Tr. K sepakat untuk menerapkan Restorative Justice atau perdamaian antara kedua belah pihak terkait dalam tindak perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada hari senin 16 Mei 2022 lalu, sekira pukul 16.00 WIB di Dusun Melati Barat Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Kepada media ini, Selasa (14/6/2022) Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan menjelaskan bahwa Restorative Justice menjadi program yang di rancangkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral POL. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang mana menurut Pasal 1 Angka 27 Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana menyatakan, keadilan restoratif ini harus melibatkan pelaku, korban dan/atau keluarganya serta pihak terkait.

"Hal ini bertujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak. Dalam hal ini tidak ada unsur paksaan terhadap kedua belah pihak."terangnya.

Menurut Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S. Tr. K, dalam hal ini pihak tersangka dalam kasus tersebut yang berinisial JA selaku terlapor, sedangkan korbannya adalah Istri dari pelaku yang berinisial D, akibat dari kekerasan fisik dalam rumah tangga tersebut, korban mengalami luka luka lebam di bagian tangan dan mengalami sakit di kepala.

"Dikarenakan hal tersebut, istri atau korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Kecil yang diterima oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Andi Manopo, S.H.

Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari senin 23 Mei 2022 lalu, di rumah tersangka yang beralamatkan Desa Lubuk Muda." papar Kapolsek.

Setelah proses penyidikan lebih kurang 2 minggu, kedua belah pihak melakukan perdamaian dan mencabut kembali pelaporan tersebut.

Kemudian Polsek Siak Kecil melakukan RJ ( Restoratif Justice) yang dihadiri oleh pelapor, keluarga terlapor, Kepala Dusun beserta RT setempat.

"Setelah adanya kesepakatan dan perdamaian terhadap tersangka berinisial JA, dapat dibebaskan dari tahanan Polres Bengkalis dan dikembalikan kepada keluarga," tutur Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S.Tr.K.

Foto: Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S, Tr.K saat memediasi restorative justice kepada dua belah pihak yang bertikai(Areis)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com