Gubri Abdul Wahid: Sekda Sebagai Motor Penggerak Birokrasi dan Poros Penyeimbang
Minggu, 31-08-2025 - 23:42:10 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Balai Serindit. Di hadapan sidang forum pimpinan daerah (Forkopimda), kepala OPD, tokoh masyarakat, dan keluarga, Syahrial Abdi mengucapkan sumpah jabatan yang mengukuhkannya sebagai orang nomor satu di jajaran birokrasi Riau. Momen bersejarah ini dipandu langsung oleh Gubernur Abdul Wahid, usai pembacaan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025.


Gubernur Abdul Wahid, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelantikan ini jauh melampaui sekadar ritual formalitas. “Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, ini adalah momentum penting untuk memperkuat jalinan pemerintahan Provinsi Riau,” tegasnya. Ia mendeskripsikan posisi Sekda sebagai “motor penggerak birokrasi” sekaligus poros penyeimbang yang mengharmonisasikan kepentingan pemerintah pusat, daerah, dan legislatif.


“Sekretaris daerah bukan hanya motor penggerak birokrasi tetapi juga sekaligus sekretaris gubernur dalam kapasitas saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” jelas Wahid. Ia menekankan bahwa kehadiran Sekda definitif akan memberi kepastian arah pembangunan dan memaksimalkan pelayanan publik bagi kabupaten dan kota sebagai daerah otonom.


Di tengah bayang-bayang defisit anggaran yang melanda, Gubernur menyatakan kesiapan pemerintah untuk berfokus pada sektor-sektor vital. Tiga pilar prioritas yang akan diselamatkan adalah pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, termasuk penanganan stunting. “Saya tidak muluk-muluk, yang penting tiga ini saja berjalan dengan maksimal. Insyaallah roda ekonomi akan terus berjalan,” ungkapnya penuh keyakinan.


Komitmen untuk membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel langsung ditegaskan oleh Syahrial Abdi usai dilantik. Di hadapan semua tamu undangan, ia menyatakan pakta integritas yang berisi janji untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan narkoba, hingga judi online.


“Tidak akan meminta atau menerima pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan,” ikrarnya lantang, merujuk pada Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.


Syahrial juga berkomitmen penuh untuk mendukung reformasi birokrasi dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029. Ia menyatakan kesediaannya menerima sanksi moral, administratif, hingga pidana jika melanggar janji integritasnya. “Pernyataan ini saya buat dengan akal sehat, tanpa paksaan, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.


Dengan dilantiknya Syahrial Abdi, pemerintah provinsi berharap dapat menciptakan birokrasi yang solid, transparan, dan berkeadilan sebagai pondasi untuk melayani masyarakat Riau dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com