Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
Rabu, 24-09-2025 - 00:02:44 WIB
Mediasindonews.com I Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah tegas dengan mewajibkan kendaraan yang beroperasi di wilayah Riau menggunakan plat nomor polisi BM. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis mendukung langkah tersebut dan ia menyampaikan bahwa aturan ini diarahkan untuk mendorong perusahaan yang beroperasi di Riau agar membayar pajak kendaraan di daerah tersebut. Pasalnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan yang dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Sebelum Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 diberlakukan pada Maret 2025, pembagian pajak kendaraan adalah 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota. Namun setelah UU ini diterapkan, akan ada opsi pembagian sebesar 66 persen langsung ke kabupaten/kota tanpa dibagi ke daerah lain. Ini akan meningkatkan PAD secara signifikan," ujar Budiman, Ahad (21/9/2025).
Menurut Budiman, terdapat sejumlah langkah strategis yang bisa ditempuh untuk mendukung kebijakan tersebut, di antaranya:
1. Mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Riau memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Riau sebagai dasar penerbitan pajak kendaraan bermotor.
2. Memberikan kemudahan balik nama kendaraan secara gratis dan pengampunan denda, serta mempermudah pembayaran pajak melalui inovasi digital. Pemerintah juga disarankan bekerja sama dengan BUMDes, toko ritel, maupun pihak lain untuk mendukung sistem pembayaran.
3. Melakukan revisi regulasi KIR agar Riau bisa menerbitkan KIR untuk truk panjang sebagaimana daerah lain
4. Meningkatkan sosialisasi dan penegakan sanksi bagi perusahaan yang kendaraan operasionalnya menetap di Riau namun belum taat pajak
Budiman menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap kendaraan berplat luar, melainkan dorongan agar seluruh pihak berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang tidak sesuai kelas jalan, sementara anggaran perbaikan masih terbatas.
“Dengan kerja sama dan dorongan antar pemangku kepentingan, kita harap kemajuan Provinsi Riau dapat terwujud,” tutupnya
Komentar Anda :