Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
Minggu, 28-09-2025 - 00:11:13 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya untuk menjaga fungsi dan kualitas jalan umum dari kerusakan yang diakibatkan aktivitas kendaraan perusahaan, khususnya angkutan hasil perkebunan. Penegasan ini disampaikan Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, MM, Dt. Panglimo Dalam, melalui surat resmi yang dilayangkan kepada manajemen PT. RAPP.


Surat bernomor 551/DISHUB-KS/VI/2025/94 bertanggal 23 Juni 2025 itu menindaklanjuti hasil rapat bersama dan laporan masyarakat terkait kerusakan berat pada sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional yang diduga akibat aktivitas kendaraan perusahaan. Selain menimbulkan kerusakan, kondisi ini juga mengganggu lalu lintas masyarakat serta mengancam keselamatan pengguna jalan umum.


“Kami tidak bisa membiarkan jalan pemerintah rusak parah karena aktivitas perusahaan. Jalan umum ini adalah hak masyarakat, dan perusahaan wajib bertanggung jawab menjaga serta memulihkan jika terjadi kerusakan,” tegas Bupati Suhardiman Amby di Teluk Kuantan, Kamis (25/9/2025).


Dalam surat tersebut, Pemkab Kuansing menegaskan dasar hukum yang melarang penggunaan jalan secara sembarangan, antara lain UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, PP Nomor 34 Tahun 2006, hingga Permen PUPR No.20/PRT/M/2010. Pemerintah menuntut perusahaan agar:


1. Membuat perjanjian kerja sama (MoU) dengan pemerintah daerah jika tetap menggunakan jalan pemerintah.


2. Membayar kompensasi biaya perawatan jalan, baik dalam bentuk retribusi, material, maupun perbaikan langsung.


3. Menjaga fungsi jalan agar tidak rusak dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.


4. Memulihkan fungsi jalan jika terjadi kerusakan akibat aktivitas perusahaan.


5. Memasang rambu keselamatan jalan bila aktivitas perusahaan menimbulkan risiko lalu lintas.


Lebih jauh, Bupati Suhardiman memberi batas waktu 14 hari kerja sejak surat diterima agar perusahaan menyampaikan rencana pembangunan jalan khusus dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jika tidak dipatuhi, Pemkab Kuansing akan mengambil langkah tegas.


“Kalau perusahaan tidak patuh, kami akan menutup akses jalan umum bagi kendaraan perusahaan, bahkan bisa merekomendasikan penghentian operasional sementara serta melimpahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Suhardiman.


Ia juga mengingatkan, pemerintah daerah tidak menolak investasi, namun kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.


“Silakan berusaha di Kuansing, tapi jangan mengorbankan masyarakat. Jalan umum adalah urat nadi rakyat, dan negara wajib hadir melindunginya,” pungkas Bupati Suhardiman.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com