DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
Rabu, 01-10-2025 - 20:44:22 WIB 👁21132
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun tiga Ranperda Pemerintah Provinsi Riau tersebut yakni Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2043, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Disetujuinya tiga Ranperda menjadi Perda tersebut, digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (30/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan.


"Anggota dewan menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda," ujar Parisman Ikhwan.


Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengapresiasi para anggota dewan yang telah menyetujui tiga Ranperda Riau menjadi Perda. Gubri menyebut, ketiga Ranperda tersebut memiliki lingkup yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat kebijakan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Riau.


"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Riau serta kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga seluruh proses pembahasan ketiga Ranperdaini dilaksanakan dengan cermat, teliti, dan penuh tanggung jawab," ujar Gubri.


Dengan semangat kolaborasi, Gubernur Wahid menilai, hal itu akan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.


Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau tersebut, Ranperda pertama yang di setuju menjadi Perda yakni Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.


Gubri Abdul Wahid menyampaikan, APBD Provinsi Riau tahun 2025 mengalami beberapa penyesuaian, seperti APBD Provinsi Riau tahun 2025 yang semula berjumlah Rp9,696 triliun, berkurang Rp245,081 miliar, sehingga menjadi Rp 9,451 triliun.


"APBD memiliki fungsi sebagai alat otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi serta stabilisasi. Melalui APBD yang disusun secara realistis, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan dapat memastikan pencapaian pemerataan peningkatan kualitas publik dan keseimbangan ekonomi daerah, " jelasnya.


Ranperda kedua yang telah disetujui yakni Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Provinsi Riau Tahun 2024-2043. Dengan adanya Ranoerda ini, Gubri Wahid mengatakan bahwa


Pemerintah Provinsi Riau memiliki kewajiban menyusun rancangan pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman, sebagaimana pedoman pembangunan yang berlaku hingga 20 tahun ke depan.


"Kawasan pemukiman merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara dan memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. berdasarkan undang-undang kewenangan provinsi dalam bidang pekerjaan umum dan penataan ruang meliputi urusan perumahan, penataan ruang, dan kawasan pemukiman, " imbuhnya


Sedangkan Ranperda ketiga yang telah disetujui yakni Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ranperda tersebut bertujuan untuk mewujudkan perlindungan hak asasi penyandang disabilitas, mewujudkan taraf hidup yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, lahir dan batin, dan mandiri.


"Setelah disetujui dan disahkan dewan, selanjutnya dokumen Ranperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, sebagai proses evaluasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga implementasinya dapat segera dimulai demi kepentingan masyarakat, " tutup Gubri Wahid




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com