Berkat Kerja Keras Polsek Kepenuhan Pelaku Penipuan Di Rohul Diciduk Di Jambi
Rabu, 15-06-2022 - 16:53:18 WIB 👁16802
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | ROKAN HULU - Aparat Polsek Kepenuhan Resort Rokan Hulu berhasil mencokok seorang Pelaku Tindak Pidana (TP) Pemalsuan atau Penipuan dan Penggelapan, lelaki pengangguran berinisial FLT alias Dani (29) di jemput unit Reskrim Polsek Kepenuhan di, Lrg Hidayah RT.027 RW.000 Desa Rawa Sari Kec. Alam Barajo Kota Jambi Provinsi Jambi, Selasa siang (14/6/2022).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K, MM melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, SH, MH menjelaskan pengungkapan TP. Pemalsuan dan atau Penipuan dan Penggelapan berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/III/2022/SPKT/Sek.Kepenuhan/ Res. Rohul/Polda Riau, tanggal 14 Maret 2022.

"Tersangka inisial  FLT, diamanakan Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di  Pabrik PKS PT Eluan Mahkota (EMA) Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB "Korban PKS EMA,Dengan Barang Bukti (BB) Buku Jurnal Security, Rekaman CCTV dan SPB milik AMS," jelasnya, Rabu pagi (15/6/2022).

Kejadian ini, berawal, Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB Pelapor  menerima informasi dari PKS PT EMA bahwasanya ada timbangan fiktif yang terjadi pada 11 Februari 2022.

Selanjutnya Pelapor memeriksa timbangan fiktif tersebut, kemudian menemukan ada kesalahan data TBS dalam yang dimasukkan menjadi data TBS luar dengan Supplier AMS.

Sedangkan TBS diangkut Mobil Nopol BM 9239 MH, kemudian Rabu 9 Maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB Pelapor meminta Data Detail Penerimaan TBS Luar dari Supplier untuk di periksa.

Saat diperiksa, Pelapor menemukan adanya data fiktif yang juga terjadi pada 3 Februari 2022 yang diangkut Mobil Nopol BM 9239 MH yang sudah disetujui dan dibayarkan Kantor Pusat PT EMA, selanjutnya pada 11 Maret 2022, Pelapor  memeriksa Sopir Mobil Nopol BM 9239 MH atas nama ADI.

Dari Hasil pemeriksaan tersebut ADI mengakui bahwa Terlapor memerintahkan untuk mencairkan Surat Pengantar Buah Supplier AMS ke juru bayar AMS untuk dijadikan uang. Kemudian, Surat Pengantar Buah tersebut tidak melalui prosedur pengantar buah di PKS PT EMA yang dilakukan Terlapor. Sehingga PT EMA mengalami kerugian sebesar Rp 26.759.000.

Berdasarkan hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut, lalu dilaporkan kepada Kapolsek Kepenuhan Anra Nosa, SH, MH setelah dilakukan koordinasi secara linear dengan jajaran.

Tepatnya pada Senin (13/6/2022) Kapolsek Kepenuhan bersama dengan Anggota Polsek Kepenuhan bergerak ke Provinsi Jambi dan pada Selasa 14 Juni 2022 Kapolsek Kepenuhan melakukan kordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Jambi untuk selanjutnya melakukan surveillance terhadap keberadaan terduga Pelaku yang melakukan dugaan TP  Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan tersebut.

Selanjutnya Kapolsek Kepenuhan bersama dengan Team Macan Reskrim Polresta Jambi bergerak mendatangi kediaman diduga Pelaku yang berada di Lorong Hidayah, Kecamatan Alam Barajo, Provinsi Jambi, setelah memastikan terhadap Pelaku benar berada di lokasi tersebut.

Selanjutnya Team langsung mengamankan Pelaku. Setelah melakukan interview awal yang diduga pelaku tersebut benar mengaku bernama FLT alias Dani yang diduga Pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan dugaan TP Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan.

Dari hal tersebut, Tersangka mendapat uang sebesar  Rp 13.907.000 dari hasil penukaran SPB tersebut, Kemudian FLT memberikan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada Tersangka AS telah lebih dulu diamankan.

"Terhadap uang senilai Rp 11.407.000 telah digunakan Tersangka FLT untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (Alfian Top/SHI GROUP)

Editor: Rati




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    5 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    6 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    7 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    8 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    9 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    11 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    13 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    14 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    15 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    16 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    17 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    18 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    19 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    20 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com