Pasca Penetapan Tersangka Gubernur Riau, LAMR Keluarkan Warkah Petuah
Selasa, 11-11-2025 - 19:35:17 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengeluarkan Warkah Petuah menyikapi musibah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). 


Dalam warkah tersebut LAMR menyerukan masyarakat Riau untuk tetap tenang, arif, dan menjaga marwah negeri dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. 


Seruan tersebut tertuang dalam Warkah Petuah yang dikeluarkan oleh LAMR Provinsi Riau, Kamis (6/11/2025). Dalam pernyataan bernomor W-08/LAMR/XI/2025 itu, LAMR menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada lembaga penegak hukum.


"Yang benar ditegakkan, yang salah jangan disembunyikan, yang lurus jangan dibengkokkan, yang bengkok jangan diluruskan," bunyi petuah adat dalam Warkah Petuah LAMR itu. 


Berikut LAM Provinsi Riau Berpetuah: 


1. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Urusan hukum diserahkan kepada lembaga penegak hukum. Biarlah kebenaran berdiri di atas keadilan. 


2. Memelihara marwah negeri. Dalam adat Melayu, marwah negeri adalah nyawa bersama yang wajib dijaga antara lain dengan kata yang santun dan tindakan yang beradab. 


3. Hindari fitnah dan perpecahan. Ujian ini jangan dijadikan bahan sengketa dan permusuhan, karena adat Melayu menuntun: "Berselisih pendapat jangan sampai berpecah, beriain pandang jangan sampai bermusuh." 


4. Pemerintahan tetap harus berjalan, pembangunan harus diteruskan, pelayanan masyarakat tetap diutamakan dengan memperkokoh semangat kebersamaan. 


5. Kepada Pelaksana Tugas Gubemur Riau, Tuan Ir. H. SF. Haryanto, MT, diminta untuk melaksanakan tugas dan amanah dengan jujur penuh tanggung jawab serta menjaga kesinambungan roda pemerintahan. 


6. Sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar devisa negara, meminta kepada Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum supaya Riau diperlakukan sejajar dan berkeadilan dalam politik maupun penegakan hukum sebagai mana prinsip kesetaraan di hadapan hukum (eguality before the law). 


Warkah Petuah tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil. 


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com