Polri Kedepankan Sosial Ekonomi Tangani Kelangkaan Minyak Goreng
Rabu, 20-04-2022 - 11:42:15 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Jakarta - Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto pengamat kepolisian, penasihat KBPP Polri, penasihat ISPPI, ketua penasihat ahli Kapolri, menyatakan Polri telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah kelangkaan minyak goreng sesuai kebijakan Pemerintah. Polri diminta untuk memastikan distribusi dan barang minyak goreng tersedia di lapangan.

Menurutnya, tidak mudah untuk memastikan ketersediaan barang minyak goreng terdistribusi dengan lancar, sebab berbagai faktor mulai dari mekanisme pasar hingga akibat dampak global.

“Kalau hanya menegakkan hukum adalah hal yang lebih gampang. Namun Polri lebih diminta  untuk melakukan fungsi dan peranan dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dalam rangka Harkamtibmas, baru kemudian menegakkan hukum terhadap “penjahatnya”, sehingga dalam penanganan kelangkaan barang minyak goreng, Polri lebih mengedepankan pendekatan sosial ekonomi, bukan hanya penegakkan hukum,” ujar Sisno, dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (20/04).

Ada pun isu kelangkaan minyak goreng sempat terjadi beberapa waktu lalu, di mana isu tersebut menjadi perhatian publik secara luas hingga tingkat Nasional.

“Kelangkaan minyak goreng diawali diturunkannya harga minyak goreng kemasan secara signifikan, sehingga secara alami memicu aksi panic buying, penimbunan, hingga spekulasi.” kata dia.

Untuk itu berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah dan Polri membuat kebijakan khusus terkait minyak goreng, diantaranya:

•Mengawal distribusi barang minyak goreng dari hulu hingga hilir,
•Menggelar sidak pada produsen minyak goreng,
•Sidak ke pasar-pasar dan minimarket.
•Kemudian pemerintah memberi subsidi pada minyak goreng curah, sembari mengembalikan harga minyak goreng kemasan pada harga ‘keekonomian’.

Saat ini, sebenarnya apa yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng, tidak atau belum terjawab secara tuntas. Isu mafia minyak goreng tengah ditangani secara maraton oleh Polri.

Sisno menjelaskan, jika dicermati persoalan utama pada minyak goreng adalah ketersediaan stok dan gejolak harga. Persoalan tersebut secara alami terbentuk sebab hukum pasar itu sendiri, di mana penurunan kenaikan harga suatu barang, menyebabkan berbagai reaksi pasar.

“Secara sederhana, alur timbulnya kelangkaan adalah turunnya harga barang signifikan, menyebabkan pihak yang sudah stok menahan atau menimbun, sehingga munculnya spekulan yang juga melakukan penimbunan dan melakukan penjualan dengan harga tinggi,” terang Sisno yang juga sebagai Penasihat KBPP Polri.

Mengenai penanggulangan permasalahan minyak goreng, Polri mengedepankan cara sosial-ekonomi, dengan memenuhi aspek-aspek:

•Polri bertindak cepat membuat kontingensi plan yang diterapkan ke seluruh wilayah dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menuntaskan isu utama pada minyak goreng, yakni soal kelangkaan.

•Polri melalui Satgas Pangan bekerja sama dengan tim gabungan berbagai instansi, termasuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah memantau perkembangan isu kelangkaan minyak goreng.

•Penanganan isu kelangkaan tersebut, secara tidak langsung membuat aktivitas perekonomian di tingkat menengah bawah tetap berjalan dengan baik.

•Polri mengawal produksi minyak goreng di tingkat hulu seperti produsen, sehingga ketersediaan barang tetap terjaga. Hal ini menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dengan baik.

•Pada tingkat menengah hingga hilir, Polri menggelar sidak ke pasar-pasar tradisional guna memastikan masyarakat dapat harga minyak goreng sesuai dengan HET dan terjangkau masyarakat, di tengah harga Crude Palm Oil yang tinggi.

•Di sejumlah daerah, Polri juga menggelar aksi distribusi bantuan minyak goreng kepada masyarakat.

•Setelah masalah utama terselesaikan, maka Polri melanjutkan persoalan khususnya mengenai penegakkan hukum (Gakkum).

•Pada perkembangannya Polri menemukan berbagai aksi penimbunan hingga pengoplosan minyak goreng yang terjadi di berbagai wilayah.

Kesimpulannya, menurut hemat saya adalah:
 
1.Masalah kelangkaan minyak goreng di negeri ini cukup kompleks, namun yang paling utama tampaknya adalah efek hukum pasar akibat dari ulah oknum-oknum manipulator serakah yang hanya cari untung besar dan ternyata berakibat fatal sosial ekonomi masyarakat kita, terutama di kalangan masyarakat bawah.

2.Dalam rangka penerapan strategi Harkamtibmas  khususnya untuk mengatasi isu minyak goreng, Polri telah melakukan berbagai upaya yang cukup serius, namun lebih mendahulukan pendekatan sosial ekonomi dengan pertimbangan lebih penting untuk segera pulihnya stabilitas sosial ekonomi nasional, sedangkan upaya penindakan hukum bagi tehadap para manipulator (yang secara umum dipandang paling jitu), kurang didahulukan karena efeknya sering tidak dapat seketika memulihkan situasi.(M.Rohim)

Editor: Zahra





 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com