Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp4,6 Milyar
Kamis, 27-11-2025 - 23:33:10 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - KEPALA Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, Ruru Firza Isnandar melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Dedi Husni menyampaikan pemusnahan yang dilakukan telah memperoleh persetujuan berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan RI Nomor 217/MK/KN.4/2025 tanggal 26 September 2025.


" Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang hasil penindakan kepabeanan lainnya. Totalnya kurang lebih senilai 4,6 miliar rupiah," ujar Dedi Husni.


Adapun barang yang dimusnahkan tersebut yakni:


1. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak 2.256.170 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp3.086.373.470 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.204.684.399 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


2 Rokok Elektrik sebanyak 68 pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24.099.012 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp7.071.125 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


3. Minuman Mengandung Etil Alkohol sejumlah ±34 Liter dengan perkiraan nilai Rp8.398.000 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp5.662.000 yang dimusnahkan dengan cara dituang dan dipecahkan.


4. Telepon Seluler dan Komputer Laptop sebanyak 127 Pcs dengan perkiraan nilai Rp425.800.000 yang dimusnahkan dengan cara dibelah dan dihancurkan.


5. Pakaian, sepatu dan produk-Produk bekas lainnya sebanyak 380 Packages (terdiri dalam kemasan berupa ball dan bag) dengan total nilai barang sebesar Rp840.399.779 yang dimusnahkan dengan cara dibakar,


6. Produk kosmetik, obat dan suplemen sebanyak 987 pcs dengan nilai barang sebesar Rp76.634.905 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.


7. Berbagai produk bahan makanan dan minuman berbagai jenis serta merek sebanyak 639 packages dengan perkiraan nilai Rp168.182.143 yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak kemasannya.


Seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan, disampaikan Dedi Husni merupakan perwujudan komitmen Bea Cukai Dumai dalam menjalankan peran sebagai community protector yang melindungi masyarakat dari barang-barang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.


" Hal ini sekaligus sebagai bentuk sinergi Bea Cukai Dumai dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung upaya Bea Cukai dalam penindakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai," jelas Dedi Husni.


Melalui pemusnahan ini, Dedi Husni mengharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.


" Bea Cukai juga menghimbau masyarakat agar patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai," himbau Dedi Husni.


Pembatasan Peliputan Menuai Kegaduhan


Kegiatan pemusnahan barang tangkapan yang dilakukan Bea Cukai Dumai menuai sorotan. Hal ini dipicu pembatasan jumlah wartawan yang ingin melakukan peliputan. Tidak hanya itu, juga terdengar kabar ada wartawan yang diusir ketika akan melakukan tugas jurnalistik.


Pengusiran terjadi di Pos Masuk Markas Rudal ketika salah seorang pegawai Bea Cukai menyatakan hanya wartawan terdaftar yang diperbolehkan meliput. Padahal, kegiatan pemusnahan itu masuk dalam agenda resmi Pemerintah Kota Dumai yang biasanya bisa diliput oleh seluruh media.


Kondisi ini tak ayal mendapat reaksi keras dari para pelaku jurnalistik. BC Dumai dinilai tidak hanya tertutup, namun juga telah menghalang-halangi tugas jurnalistik.


" Kami meliput karena kegiatan BC ini masuk dalam agenda Pemko Dumai dan biasanya selalu terbuka untuk seluruh media. Tapi begitu sampai di lokasi malah diusir dengan alasan tidak terdaftar. Ini mengindikasikan BC Dumai menghalangi kerja jurnalistik yang sudah diatur dalam UU Pers,” tegas wartawan, Hendri sebagaimana dikutip dari klikfokus.com.


Hal senada juga diungkapkan wartawan, Zainal Arifin yang menilai pengusiran tersebut janggal dan menunjukkan adanya indikasi sesuatu yang sengaja ingin ditutup-tutupi.


" Sejak meliput kegiatan Bea Cukai, baru kali ini kami diperlakukan dengan cara membatasi media secara kasar. Mengapa wartawan dibatasi meliput pemusnahan, apakah ada yang ingin disembunyikan," tanya Zainal Arifin.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Terus Bertambah, Korban Tewas Banjir dan Longsor Agam Jadi 86 Orang
  • Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
  • Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Tegaskan Polda Riau Siap Berikan Bantuan
  • Mitigasi Darurat: Penempatan Truk Bermuatan Berat Diusulkan untuk Perkuatan Jembatan Saat Banjir Bandang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Terus Bertambah, Korban Tewas Banjir dan Longsor Agam Jadi 86 Orang
    Minggu, 30-11-2025 - 00:19 WIB
    3 Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
    Minggu, 30-11-2025 - 00:17 WIB
    4 Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Tegaskan Polda Riau Siap Berikan Bantuan
    Jumat, 28-11-2025 - 23:10 WIB
    5 Mitigasi Darurat: Penempatan Truk Bermuatan Berat Diusulkan untuk Perkuatan Jembatan Saat Banjir Bandang
    Jumat, 28-11-2025 - 23:09 WIB
    6 Peringatan Hari Guru Nasional (HGN), HUT PGRI, Dan HUT Korpri ke-54 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Digelar di Lapangan Limuno
    Kamis, 27-11-2025 - 23:39 WIB
    7 Dinas PUTR Rohil Pastikan Perbaikan Jalan Palika Dimulai 2026
    Kamis, 27-11-2025 - 23:37 WIB
    8 Pembatasan Liputan di Bea Cukai Dumai: Wartawan Protes Dugaan Pelanggaran UU Pers
    Kamis, 27-11-2025 - 23:35 WIB
    9 Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp4,6 Milyar
    Kamis, 27-11-2025 - 23:33 WIB
    10 Warga Dukung Hibah Lahan Ayu Junaidi untuk Pembangunan Markas Kopasus, Demi Berkembangnya Daerah Sungai Sembilan
    Rabu, 26-11-2025 - 22:44 WIB
    11 Gakkumh Kehutanan Tangkap Ketua Kelompok Tani Jual 600 Hektar Lahan Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang 
    Rabu, 26-11-2025 - 22:42 WIB
    12 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    13 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    14 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    15 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    16 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    17 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    18 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    19 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    20 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com