Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dijadwalkan Rabu Depan
Senin, 22-12-2025 - 22:32:35 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengeluarkan surat pengumuman tentang penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.


Surat dengan nomor 800.1.2.2/BKD/PU/24/2025 itu menjelaskan waktu dan tempat prosesi penyerahan SK.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Indra menyebutkan kegiatan ini diadakan sehubungan dengan telah selesainya penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025.


"Sudah ditetapkan Nomor Induk oleh BKN Regional XII Pekanbaru, maka kita kita lantik dan serahkan SK PPPK Paruh Waktu," katanya Indra, Sabtu (20/11/2025).


Penyerahan itu akan digelar pada Rabu, 24 Desember mendatang di Lapangan Helipad Gedung Daerah Provinsi Riau, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru.


"Hari Rabu depan, jam 8 pagi di Lapangan Helipad kediaman Gubernur," ungkapnya.


Pihaknya mengimbau para peserta untuk mengikuti dan memantau seluruh perkembangan informasi pelaksaan penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu melalui situs https://bkd.riau.go.id.


Adapun ketentuan pada penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut, diantaranya:


a. Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum acara dimulai


b. Membawa alat tulis pribadi (pena)


c. Peserta diwajibkan berpakaian rapi, sopan dan memakai sepatu bewarna hitam (pantofel). Dengan ketentuan: untuk laki-laki memakai baju korpri lengkap, menggunakan papan nama, lambang korpri dan ikat pinggang korpri, sedangkan peserta perempuan memakai baju korpri lengkap, jilbab hitam polos, menggunakan papan nama dan lambang korpri


d. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh peserta


e. Peserta dilarang membawa kendaraan pribadi ke lokasi acara.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com