Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
Minggu, 04-01-2026 - 21:27:40 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Aroma pembangkangan dan dugaan “main belakang” menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam perpanjangan kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta dengan raksasa properti Lippo Karawaci.


Pernyataan keras itu dilontarkan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat refleksi akhir tahun 2025 di Kantor Gubernur Riau yang dilansir dari media online bertuah.com, Rabu (31/12/2025). Nada suaranya tak menyisakan ruang kompromi.


“Sedikit pun Pemprov Riau tidak dilibatkan. Padahal kami ini pemegang saham utama BUMD-nya,” tegas Hariyanto, menyiratkan kekecewaan mendalam.


Hariyanto menilai sikap direksi PT SPR sebagai bentuk ketidakpatuhan serius dan pengabaian terhadap pemilik sah aset. Ia menegaskan, Hotel Aryaduta bukan sekadar bisnis BUMD, melainkan aset milik Pemprov Riau.


“Pemprov ini pemilik. Tapi tidak pernah diajak menentukan sikap tentang Aryaduta ke depan. Pemilik tidak pernah diajak berunding, mau dibawa ke mana aset ini,” katanya tajam.


Baca Juga : Baru 4 Bulan Menjabat, Direktur SPR Tancap Gas: Hotel Aryaduta tetap Hidup, Lippo Masuk!


Bahkan, jika perpanjangan kerja sama hanya berdalih pada surat gubernur lama, Hariyanto secara terbuka menyatakan siap mencabut Surat Keputusan (SK) tersebut.


“Kalau hanya mengacu ke surat gubernur lama, cabut saja SK-nya. Ini contoh nyata tidak saling menghargai,” kecamnya.


Yang lebih mencengangkan, Pemprov Riau mengaku buta total terhadap detail kerja sama terbaru tersebut. Tidak tahu nilai kontrak, skema bisnis, pihak pengelola teknis, hingga klausul strategis yang disepakati.


Situasi ini, kata Hariyanto, menjadi alasan kuat bagi Pemprov Riau untuk melakukan bersih-bersih di tubuh PT SPR, termasuk pergantian Direktur Utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).


“RUPSLB tetap jalan. Kita tidak tahu apa-apa, tapi keputusan sudah dibuat. Ini tidak sehat. Tata kelola seperti ini berbahaya,” ujarnya lugas.


Sementara itu, di sisi lain, Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, memastikan kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta dengan PT Lippo Karawaci Tbk tetap berlanjut. Ia menyebut perjanjian telah resmi ditandatangani dan sah secara hukum.


Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) bernomor 286/Dir/PT SPR/XII/2025 dan 080/LGL-AGR/LK/XII/2025, yang ditetapkan di Pekanbaru pada 23 Desember 2025. PKS itu mulai berlaku 2 Januari 2026 dan disebut sebagai kelanjutan dari kerja sama sebelumnya.


Namun publik kini bertanya: Mengapa kerja sama strategis atas aset daerah bernilai besar bisa diputuskan tanpa sepengetahuan pemilik saham utama?. Ada apa di balik sunyinya Pemprov Riau dari meja perundingan?


Skandal tata kelola ini berpotensi menjadi bom waktu bagi BUMD Riau dan RUPSLB tampaknya hanya soal waktu.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  • Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    3 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    4 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    5 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    6 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    7 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    8 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    9 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    10 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    11 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    12 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    13 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    14 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    15 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    16 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    17 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    18 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    19 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
    20 Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Propinsi Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com