Pelaku Target Operasi Pengedar Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Sabtu, 18-06-2022 - 16:06:09 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | KAMPAR KIRI HILIR - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil meringkus pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku di tangkap karena memang sudah lama jadi TO (Target Operasi), Jumat (17/6) sekira pukul 15.30 Wib.

Pelaku adalah AR alias Modan (27) warga Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Ia di tangkap oleh unit reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir di dalam Rumahnya.

Dari hasil pengeledahan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik kecil klip bening berisi diduga Narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, 1 dompet warna coklat, 1 pack plastik Klip bening, 1 Handphone Android Merk Vivo Warna hitam dana uang tunai senilai Rp. 129.000,- (seratus dua puluh sembilan ribu rupiah).

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir  AKP Asdisyah Mursid membenarkan penangkapan ini, " Pelaku merupakan TO kita sudah lama dan kini sudah mendekam di sel tahan kita,"ujarnya.

Dijelas Kapolsek, awal mula penangkapan ini, ketika unit reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sudah menjadi TO dan sudah meresahkan masyarakat tempatan.

Pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di rumah nya yang beralamat di Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Setelah kita mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan dipastikan posisi TO berada dalam rumahnya, tim langsung melakukan  penggerebekan.dan berhas mengamankan pelaku.

"Saat dilakukan  penggeledahan, ditemukan barang bukti  tersebut, dari hasil interograsi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yg dibeli dari Panger Pekanbaru dari seseorg yang tidak diketahui namanya,"ungkap Kapolsek.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti  diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses lebih lanjut. " Diketahui pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika"tegas Asdisyah.(Endang)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com