Mediasindonews.com | RIAU - Gubernur Riau Dra H Syamsuar, M.Si menerima tamu yaitu Patih (Pucuk Pimpinan Tertinggi) di suku talang mamak dan Para Batin dari suku asli Talang Mamak Indragiri Hulu sebanyak 15 orang suku Talang Mamak berada di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
Kedatangan Patih dan Para Batin Talang Mamak dari Indragiri Hulu terdiri dari 5 Kecamatan dan 1 kecamatan Indragiri Hilir ini adalah menyampaikan aspirasi mereka tentang Hutan Tanah wilayah Hukum adat Talang mamak habis porak poranda di babat dengan keberadaan perusahaan sawit (HGU) dan perusahaan kehutanan (HTI).
Mereka bukan tak mendukung pembangunan di Riau, tapi mereka sangat resah habis luluh - lantak nya Hutan Tanah tempat mereka tinggal, tempat mereka hidup dan bercocok tanam sepanjang keberadaan mereka.
Para petinggi adat Talang Mamak ini menyampaikan keresahan yang dalam sehingga Batin Bumbungan sampai menangis menceritakan nasib tragis ulayat dan wilayah adat mereka yang tak di hormati dan di hargai sebagai warga negara.
Mereka menyampaikan apakah yang akan terjadi kepada anak cucu mereka ke depan dan masa depannya jika hal seperti ini tidak ada solusi dan kebijakan dari pemerintah di negara ini.
"Hutan luluh lantak, kalau pun kami punya kebun karet dan lahan pertanian semakin menyempit oleh oknum perambah hutan kami dan perusahaan HGU dan HTI, bahkan banyak juga kebun perusahaan tak ada izinnya."
Kalaupun ada Taman Nasional Bukit Tiga puluh di wilayah Kabupaten Inhu dan Inhil sebagai wilayah konservasi juga mereka tak tau mana tapal batas Taman Nasional Bukit Tiga puluh itu.
"Hutan kami jaga dan lestarikan, tapi malah perambah hutan semakin menjadi jadi melakukan ilegal logging dibiarkan di wilayah Hutan Taman Nasional, sejak dulu kami jaga dan pelihara hutan kami itu, sedari duluuu" jelas Batin Irasan dengan nada sedih.
Mereka ingin Wilayah Masayarakat Adat Talang Mamak terdiri dari 29 ke Batin ( Desa), Wilayah adatnya seluas 365.816,5 hektar sebanyak hampir 71.000 jiwa dan sebanyak 11.000 Kepala Keluarga ( KK) masyarakat hukum adat talang mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.
Patih dan batin-batin ini meminta di akui oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah terutama Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir keberadaannya dan wilayah mereka.
"Kami Meminta Pak Gubernur ( bersama 2 Bupati) mengakui dan mengesahkan kami sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat mereka boleh di kelola oleh Masyarakat Talang Mamak ini dan tak ada kecemasan lagi dalam mengelola Hutan Tanah kami, Kami tidak dikejar kejar dan ditangkap aparat dalam mengelola hutan tanah kami yang tersisa sangat sedikit dan sempit itu lagi!"
Gubernur Riau Drs H Syamsuar, M.Si langsung merespon hal ini didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Makmun Murod MSi dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau H. Raja Yoserizal serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Bidang Linhkungan Hidup dan Kehutanan Johny Setiawan Mundung dan Gilung sebagai Ketua PD AMAN INHU.
Titah Pak Gubernur Riau (yg juga oleh Masyarakat Talang Mamak sebagai Datuk Setia Amanah) langsung memerintahkan kepada kedua Kepala Dinas untuk segera melakukan pemetaan di Lapangan dan Sosialisasi tentang Program Perhutanan Sosial yaitu berupa Hutan Adat dan Pemetaan Wilayah Masyarakat Hukum Adat Talang Mamak ini ( WILHA) dan Penelusuran tentang Cagar Budaya dan mengembangkan secara serius adat istiadat Talang Mamak yg telah hidup dan berkembang sejak puluhan ribu tahun yang lalu dan sertifikasi budaya Lokal ini.
Juga Gubernur Riau Drs H Syamsuar, M.Si menegaskan bahwa Masyarakat Suku Asli Talang Mamak di akui di Riau keberadaannya dan setara dengan masyarakat suku lainnya di Riau. Sejauh ini mendapat perhatian yang sama dalam pembangunan.
Gubernur Riau Drs H Syamsuar, M.Si juga menegaskan lagi "saya menginginkan persoalan masyarakat suku Asli di Riau dapat di selesaikan satu per satu masalahnya. Dan dengan kebersamaan kita yakin bisa mengurai persoalan yang ada di sana."
Terutama Suku Asli Talang Mamak dan Suku Sakai yg akan menjadi prioritas contoh penyelesaian Wilayah adat dan Ulayat di Riau nantinya.
Pak Gubernur juga menyinggung keberadaan suku Sakai, Akit, Bonai, guano, suku Laut yang juga menjadi konsen Pemerintah Provinsi Riau dalam Program Riau Hijau yang sudah Menjadi RPJMD Provinsi Riau.
Dalam berbagai kesempatan pertemuan Nasional dan internasional Gubernur Riau selalu menyebut suku Talang Mamak dan Sakai serta Suku Laut, guano dan Akit sebagai suku yg sudah lebih dulu berada di Riau dan diakui keberadaannya dalam menata dan perkaya khasanah adat dan budaya di Riau ini.
Suku asli di Riau cukup mewarnai pola interaksi, ekonomi, ekologi, sosial,politik & budaya di Riau.
Dari Jawaban dan penegasan Pak Drs H Sayamsuar, M.Si selaku Gubernur Riau sekaligus Datuk Setia Amanah dan didampingi Kepala Dinas LHK dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, masyarakat Talang Mamak yang di wakilkan oleh Batin Talang Parit Bapak Irasan menyampaikan ucapan terimakasih , haru dan bangga Kepada Gubernur Riau yang akan membantu persoalan Pengakuan Hutan Adat di Talang Mamak ini.
"Kami sangat berharap kepada Pak Gubernur Riau ini dapat di laksanakan nantinya dan kalau tim Pak Gubernur ke Lapangan melakukan Pemetaan, kami 29 kebatinan terdiri di 5 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu akan mengawal dan mendukung!" tutup Batin Irasan.
Komentar Anda :