Pembelian BBM Wajib Gunakan Mypertamina, Ketum Forum ILI: Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen
Kamis, 30-06-2022 - 16:53:59 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta – Ketua Umum Forum Ikatan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (Ketum Forum ILI), Ujang Kosasih, S.H.


Mempertanyakan dasar hukum dan regulasi atas kebijakan Pemerintah memberlakukan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar serta pembelian Migor yang harus menggunakan aplikasi Mypertamina dan PeduliLindungi. Ujang Kosasih mengatakan bahwa dirinya amat menyayangkan kebijakan Pemerintah memberlakukan peraturan yang akan menyulitkan masyarakat itu.


Menurutnya, tidak semua warga Indonesia, termasuk di perkotaan besar seperti Jakarta, mempunyai HP Android. “Terutama bagi emak-emak dan para supir truk yang umumnya hidup pas-pasan, tidak memiliki perangkat hape canggih Android, sehingga kebijakan semacam itu akan menyulitkan masyarakat,” jelas Ujang Kosasih yang sehari-hari berprofesi sebagai advokat ini, Rabu, 29 Juni 2022.


Masih dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, Ujang Kosasih berpendapat bahwa kebijakan Pemerintah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebagaimana dimaksud pada Pasal 15 Undang-Undang ini, disebutkan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang atau jasa dilarang melakukannya dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan, baik psikis maupun fisik, terhadap konsumen.


Dengan adanya kebijakan Pemerintah tersebut, katanya, hal itu berpotensi besar menimbulkan perselisihan antara penyedia barang dan jasa, dalam hal ini Pertamina, dengan konsumen. “Kebijakan mengharuskan konsumen menggunakan aplikasi Mypertamina, yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022 besok itu, berpotensi menimbulkan pertengkaran antara konsumen dan petugas SPBU, terutama bagi konsumen yang tidak punya aplikasi Mypertamina, karena tidak akan dilayani oleh petugas SPBU. Hal ini juga akan berakibat menghambat aktivitas masyarakat yang akan bepergian atau bekerja,” beber Ujang Kosasih.


Sehubungan dengan hal tersebut, Ujang Kosasih bersama Forum ILI berencana melakukan aksi besar-besaran dengan melibatkan anggota LPK SM di seluruh Indonesia. “Jika kebijakan itu tidak dilandasi regulasi dan dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut amat terbuka untuk terjadinya pelanggaran hukum, baik oleh Pemerintah maupun pelaku usaha dan warga masyarakat umum,” tegas pria asal Lebak Banten ini.


Sebagaimana diketahui, Ujang Kosasih selama ini dikenal luas selaku penggiat perlindungan konsumen di seluruh Indonesia. Dia juga gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (TIMRed)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com