Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono Msi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Bidang Ilmu Hukum
Kamis, 21-07-2022 - 14:34:26 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | PEKANBARU - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi, akhirnya resmi menyandang gelar sebagai Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (UNRI).

Ini setelah Jenderal polisi bintang tiga itu, menjalani rangkaian sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar Kehormatan, bertempat di Auditorium Kampus UNRI, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pejabat tinggi utama di lingkungan Mabes Polri, pejabat instansi pusat, dan AKABRI 1988.

Hadir pula pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Seperti Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Syamsuar, Ketua DPRD Yulisman.

Termasuk Rektor UNRI dan jajaran, LAMR, Guru Besar dan Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Jember, sejumlah guru Komjen Gatot saat bersekolah di SD, SMP, dan SMA di Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, dibacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap Komjen Gatot oleh Sekretaris Senat Unri Drs M Y Tyas Tinov Msi.

Diawal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terimakasih kepada UNRI. Ia menyatakan, Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga.

"Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat," ungkap Wakapolri.

Jenderal polisi kebanggaan Riau ini, juga berkesempatan menyampaikan pidato orasi ilmiahnya. Komjen Gatot mengambil tema besar 'Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan'.

Wakapolri mengungkapkan bahwa Pemolisian Humanis dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan adalah dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dengan lainnya.

"Keduanya adalah keseimbangan dari suatu wajah pemolisian yang benar-benar bernilai untuk tegaknya supremasi hukum serta keadilan masyarakat. Keadilan yang abadi harus terus diperjuangkan, setidak-tidaknya kita bersama tidak pernah berhenti menjaga nilai-nilai yang paling mendekati dengan keadilan itu, sehingga keadilan itulah juga yang akan menjaga peradaban kita," kata Komjen Gatot.

Dijabarkan Wakapolri, kajian tentang kepolisian dan pemolisian, pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan isu-isu sosial secara umum.

Hal ini dilatari semata-mata oleh fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.

"Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi," tutur Wakapolri.

Lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, telah ikut merubah seluruh pondasi peradaban kehidupan manusia termasuk di dalamnya adalah perubahan fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sosial.

"Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat,  kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas," urainya.

"Namun merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah memunculkan paradigma baru dalam melihat dan memaknai ulang, tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Polri," imbuh Komjen Gatot.

Lebih jauh disebutkannya, paradigma tersebut telah menuntut tugas Polri agar semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani dan mengarah kepada paradigma democratic polising.

Menurut jebolan AKABRI 1988 ini lagi, intitusi Kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik- praktik pemolisian.

Dampak tersebut dapat dilihat pada menguatnya peran legislatif, peran media, tuntutan kebebasan individu dan supremasi hukum serta menguatnya non-skate ekstase yang secara optimal yang turut memperbaiki kinerja Polri.

Ia menyatakan, dalam kondisi ini supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa ada campur tangan pada pihak-pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.

Komjen Gatot menegaskan, hingga saat ini dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo, kepolisian konsisten dalam menjalankan undang-undang. Ini berarti polisi harus pula senantiasa menyadari kebutuhan dari perkembangan hukum.

Maka dijelaskan Wakapolri, terdapat penekanan penting dalam penegakan hukum oleh polisi.

Diantaranya, polisi harus menjalankan hukum untuk menjaga hak dan keadilan warga negara, atau polisi menjaga kekuatan dari undang-undang yang dibuat oleh elit para politik tersebut untuk mengatur kuat masyarakat.

Berikutnya, kepolisian harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Dimana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.

Kendati begitu, polisi sebagai pemegang wewenang penegakan hukum dapat mengnon-aktifkan kebebasan tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu. Terlebih polisi memang kerap dihadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk membatasi kebebasan. Seperti saat melakukan penyidikan, penggeledahan, penyitaaan, penangkapan, penahanan hingga upaya-upaya hukum lainnya.

Ia menambahkan, polisi di era demokrasi, dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Tetapi masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau seberapa efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri.

"Dengan semakin berkembangnya tuntuntan masyarakat seturut dengan semakin dinamis nya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi," paparnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga bagi seluruh pihak yang telah berjasa bagi kehidupan dan karirnya.

Dirinya menuturkan, tentunya semuanya meninggalkan kesan yang berarti yang tidak akan pernah ia lupakan, dan akan selalu terkenang.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah memberikan persetujuan atas pengukuhan saya sebagai Guru Besar Kehormatan di UNRI," ungkapnya.

Komjen Gatot berujar, gelar Guru Besar Kehormatan yang diterimanya ini, juga tidak terlepas dari dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepadanya.

"Oleh karenanya dalam kesempatan yang bersejarah bagi saya ini, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri yang senantiasa mendukung saya dalam pelaksanaan tugas maupun dalam upaya saya meraih Guru Besar Kehormatan ini," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan syukur dan terimakasih kepada orangtuanya yang telah berhasil mendidiknya dengan penuh kasih sayang. Menurutnya, orangtuanya adalah tauladan bagi dirinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama.

"Ucapan terimakasih tulus juga saya sampaikan kepada kolega di universitas, akademika, dan seluruh jajaran Polri. Semoga torehan sejarah ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi penerus untuk berlomba menuntut ilmu dan pengetahuan, guna diimplementasikan dalam wujud karya yang bermanfaat nyata bagi masyarakat bangsa dan negara," sebutnya.

Terakhir, Wakapolri mengajak segenap jajaran Polri untuk menjaga dan meningkatkan profesialisme, humanisme dan keadilan, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Serta mendukung tujuan besar negara yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Rektor UNRI, Aras Mulyadi mengatakan, segenap unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika UNRI, mengaku bangga dengan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono, M.Si yang sudah resmi menyandang gelar Guru Besar atau Profesor Fakultas Hukum UNRI.

"Momentum hari ini melalui sidang terbuka UNRI, telah menjadikan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono,M.Si yang merupakan putra terbaik dari unsur Polri, sebagai keluarga besar UNRI. Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan UNRI," tuturnya.

Ia berharap, dengan ini, perwujudan dari rasa keadilan dan kemanfaatan hukum akan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, dengan mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pertemuan kita pada hari ini, hendaknya juga dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNR dengan Polri secara berkelanjutan," tutupnya.(SHI GROUP)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com