Terkait OTT Oknum DLHK Riau ARIMBI Polisi Kita Minta Tidak Main Api
Kamis, 21-07-2022 - 15:42:46 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonewa.com | Pekanbaru - Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), Mattheus S, minta pada kepolisian untuk tidak “main api” dalam menuntaskan kasus Tangkap tangan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau di Pelalawan, Riau, dengan modus menangkap alat berat di kawasan hutan.

“BB pemerasan itu bermula dari tangkapan alat berat oknum ASN, nah penyidik kita minta menghadirkan BB tersebut ke Mapolres Pelalawan ” katanya.

Berita sebelumnya yang sempat menghebohkan Publik, warga di sekitar Desa Langgam, Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan, Riau, terkejut dengan penangkapan 5 oknum ASN kehutanan melakukan dugaan pemerasan pada pemilik lahan pada Senin malam di sekitar Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Senin ((18/7/22) malam.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, saat itu dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan oknum Kehutanan Provinsi Riau tersebut.

Informasi tertangkapnya 5 oknum Kehutanan ini dibocorkan warga sekitar Kawasan TNTN Langgam pada Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) malam Senin tersebut.

ARIMBI yang konsisten dengan penyelamatan lingkungan dan Rimba ini berharap semua oknum ini diproses secepatnya dan menangkap orang-orang yang ikut terkait dengan kasus ini.

Kata Mattheus, selama ini aparat Kehutanan terkesan tutup mata terhadap alih fungsi kawasan, “makanya wewenang mereka ini yang kerap dimainkan oknum kehutanan tersebut. Terbukti sekarang Polres Pelalawan OTT dan saat ini terduga pelaku sudah meringkuk dalam tahanan Polres Pelalawan,” kata Mattheus.

Ketika ditanya apakah kasus serupa kerap dimainkan oknum Kehutanan di Riau, “rahasia umum,” jawab Mattheus seraya menyengir di kantor rembuk ARIMBI di bilangan Jalan Durian Pekanbaru, Rabu (20/7/22).

Dalam keterangannya pada media Selasa, Kapolres Pelalawan, Guntur Muhammad Tariq SIk., mengungkap ASN DLHK yang ditangkap itu berinisial MAG (41), HS (51), Bus (44) dan Tel (54). Mereka ditangkap di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/22).

Pengungkapan ini berawal dari Tim Polres Pelalawan menerima laporan, kalau ada pihak dari DLHK Riau yang meminta uang setelah menangkap alat berat milik masyarakat, Minggu (17/7/22).

“Jadi para pelaku ini awalnya menangkap alat berat, dengan alasan penegakan hukum karena alat berat itu diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas),” kata AKBP Guntur, Senin (19/7/22).

Setelah melakukan penangkapan, 4 orang pelaku menawarkan kepada korban diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru.

Setelah penawaran itu, korban mengatakan, mohon dibantu kemudian pelaku mengatakan kalau mau dibantu untuk diselesaikan di tempat, harus sediakan uang Rp30 juta. Lalu terjadi negosiasi, kemudian turun menjadi Rp. 15 juta.

Pada hari itu juga diserahkan uang jadi sebesar Rp4 juta dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya, Senin (18/7/22) di salah satu warung sop tunjang Desa Segati Simpang Basrah Langgam KM 90.

Pada saat korban menyerahkan uang sisa sebesar Rp. 5 juta kepada para pelaku, korban mengatakan sisa uang sebesar Rp6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga.

Setelah uang sejumlah Rp. 5 juta diserahkan korban kepada pelaku, dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh Tim Polres dan langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut.

“Total barang bukti yang kita amankan itu ada uang sebesar Rp. 6,8 juta, dan kunci kontak alat berat, serta surat perintah tugas dari KPH Sorek,” kata AKBP Guntur pada awak media.(SHI GROUP)

Sumber:Kabarriau

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com