Saling Cakar Di Atas Tanah Terlarang Akankah Pemilik Alat Berat Korban ASN Riau Di Proses
Kamis, 21-07-2022 - 15:47:57 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Hukum harus ditegakkan banyak kalangan setuju, tentunya dalam menegakkan itu tidak berat sebelah alias “hukum tidak tajam kebawah” dimana pelaku oknum ASN Dinas LHK Provinsi Riau benar ditangkap melakukan pelanggaran hukum, tentu itu ada sebabnya?.

Awal mula ditangkap karena oknum ini dapat celah dari perambah hutan untuk melanggar wewenang tugas. pertanyaanya apakah perambah itu tidak melanggar aturan dan dapat dipidana. Makanya wajar banyak pihak menuding pemilik alat berat atau setidaknya orang dibelakang pemilik alat berat tersebut adalah “oknum aparat”.

“Kalau polisi benar serius menegakkan hukum tangkap juga alat berat pelapor yang menyebabkan ASN Kehutanan ditangkap. Kita mendapat informasi pemilik alat berat tersebut adalah oknum penegak hukum,” kata Pegiat Lingkungan, Tommy Freddy M, dalam sebuah wawancara dengan redaksi kabarriau/babe, Kamis (21/7/22).

Meski Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar dalam siaran pers menyebut secara struktural tidak memiliki kaitan secara langsung dengan KLHK, dan Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum mendapat dukungan Tommy, namun tentunya atas kejadian tersebut selayaknya Polres Pelalawan juga mengejar pelanggaran hukum lain karena merambah Hutan.

“Ibarat bandar Narkoba melaporkan pemerasan karena ketahuan menjual dan mengedar narkoba. Kasus mana yang diproses Polisi kalau memang niatnya menegakkan hukum,” katanya.

Selain itu kata Tommy, “kalau boleh jujur hancurnya hutan di Riau karena ulah oknum-oknum?. Saya tidak tuding satu persatu, tapi saya pastikan semua oknum terlibat,” katanya.

Berbicara jujur lanjut Tommy, kebun sawit dalam kawasan hutan atau istilah berkebun di atas “tanah terlarang” di Riau kebanyakan milik oknum pejabat, ‘Tangkap tu. Emang penegak hukum berani menantang matahari,” ulasnya.

Beber Tommy, kejadian penangkapan ASN ini adalah contoh kecil dan kasus kecil, pasalnya kalau penegak hukum berani dan mau banyak kasus besar yang akan dibeberkannya, bahkan dia akan menunjukkan milik oknum yang merambah dalam Hutan Lindung di Riau.

“Jangan marah ya, penangkapan ASN Kehutanan Riau ini merupakan tamparan keras untuk institusi Kehutanan. Wewenang Polhut kan sudah diatur dan mutlak untuk pengamanan dan penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan. Gas semua milik oknum yang berkebun dalam kawasan hutan di Riau, biar adil,” katanya.

Kemudian ungkap Tommy, sebagian besar kebun yang ada di Riau saat ini dijadikan alat untuk membersihkan uang (pencucian uang) oknum-oknum tersebut.

“Jadi wajar ada yang dikorbankan karena mereka “saling cakar” di atas tanah terlarang tersebut,” pungkasnya.

Wawancara singkat dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod, tidak banyak komentar terkait penagkapan ASN Prov Riau ini, dia hanya berharap sama dengan pegiat lingkungan Tommy F. Manungkalit SKom SH, Katanya “saya berharap perambah hutan juga ditindak tegas.(SHI GROUP)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com