Proyek Masjid Asrama Haji Seret DS & LP Jadi Tersangka
Sabtu, 23-07-2022 - 09:55:33 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | PANGKALPINANG - Genderang perang terhadap para pelaku korupsi di Bumi Serumpun Sebalai sebutan Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) terus ditabuhkan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Hal tersebut dibuktikan pihak Kejati Babel di Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa Ke-62 tahun 2022 ini yakni dengan menetapkan para tersangka terkait perkara kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan masjid di lingkungan Asrama Haji Provinsi Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

Atas dugaan perkara tersebut tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel akhirnya menetapkan sedikitnya 2 (dua) orang tersangka, masing-masing ; Inisial DS dan LP.

Penetapan para tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Nomor Print 714/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

Kepala.Kejati Babel, Dari Tri Sadono SH MHum melalui Asisten Intelijen Kejati Babel, Johnny William Pardede, SH MH yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Basel, Basuki Raharjo SH MH menerangkan tersangka DS menurutnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2020.

Selain itu pihak Kejati Babel pun menetapkan pula tersangka lainnya yakni inisial LP selaku Konsultan Perencana kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020.

Atas perbuatan tersangka DS & LP dalam proyek pembangunan masjid Asrama Haji Transit di intansi Kanwil Kemenag Babel penyidik menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara mencapai angka miliaran rupiah.

"Total kerugian negara lebih kurang mencapai angka senilai Rp 5.000.000.000.00," kata Basuki dalam siaran pers yang dikirimkan kepada tim media ini, Jumat (22/7/2022) siang.

Selain itu Basuki pun menambahkan jika pihak Kejati Babel pun sampai saat ini terus berupaya mengungkapkan kasus dugaan penyimpangan keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi di intansi DPRD Provinsi Babel dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Bahwa terkait tindak lanjut Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Transfortasi pada Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung sudah lanjut ke Tahap Penyidikan," ungkapnya.

Ia pun menambahkan hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Nomor : Print - 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022.(Rikky)

Sumber:KBO Babel

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com