Proyek Masjid Asrama Haji Seret DS & LP Jadi Tersangka
Sabtu, 23-07-2022 - 09:55:33 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | PANGKALPINANG - Genderang perang terhadap para pelaku korupsi di Bumi Serumpun Sebalai sebutan Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) terus ditabuhkan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Hal tersebut dibuktikan pihak Kejati Babel di Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa Ke-62 tahun 2022 ini yakni dengan menetapkan para tersangka terkait perkara kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan masjid di lingkungan Asrama Haji Provinsi Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

Atas dugaan perkara tersebut tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel akhirnya menetapkan sedikitnya 2 (dua) orang tersangka, masing-masing ; Inisial DS dan LP.

Penetapan para tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Nomor Print 714/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

Kepala.Kejati Babel, Dari Tri Sadono SH MHum melalui Asisten Intelijen Kejati Babel, Johnny William Pardede, SH MH yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Basel, Basuki Raharjo SH MH menerangkan tersangka DS menurutnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2020.

Selain itu pihak Kejati Babel pun menetapkan pula tersangka lainnya yakni inisial LP selaku Konsultan Perencana kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020.

Atas perbuatan tersangka DS & LP dalam proyek pembangunan masjid Asrama Haji Transit di intansi Kanwil Kemenag Babel penyidik menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara mencapai angka miliaran rupiah.

"Total kerugian negara lebih kurang mencapai angka senilai Rp 5.000.000.000.00," kata Basuki dalam siaran pers yang dikirimkan kepada tim media ini, Jumat (22/7/2022) siang.

Selain itu Basuki pun menambahkan jika pihak Kejati Babel pun sampai saat ini terus berupaya mengungkapkan kasus dugaan penyimpangan keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi di intansi DPRD Provinsi Babel dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Bahwa terkait tindak lanjut Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Transfortasi pada Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung sudah lanjut ke Tahap Penyidikan," ungkapnya.

Ia pun menambahkan hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Nomor : Print - 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022.(Rikky)

Sumber:KBO Babel

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com