Diduga Dipicu Persoalan Tender Proyek, Pejabat di PUPR Pemkab Kuansing Dicopot Plt Bupati
Sabtu, 23-07-2022 - 14:03:45 WIB
Mediasindonews.com | KUANTAN SINGINGI - Dari informasi yang beredar, pencopotan sejumlah pejabat tersebut diduga karena jagoan Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, kalah dalam proyek tender lelang yang bersumber dari pendanaan APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilaksanakan oleh Pemkab Kuansing.
Bahkan, kabarnya para pemenang tender telah melakukan jaminan di Bank dan proses kontrak dengan PPTK.
Khusus untuk proyek yang bersumber dari DAK, informasinya jika Pemkab Kuansing tidak melaksanakan proses teken kontrak hingga hari ini 21 Juli 2022, akan diberikan sanksi oleh Pemerintah Pusat.
Sanksi itu berupa tidak akan dilakukan pencairan selama 3 tahun dimulai dari tahun sekarang 2022, 2023 dan 2024.
Sementara itu, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, saat dikonfirmasi awak media riaubisa.com, terkait kebenaran informasi tersebut belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.(Nazaldi/SHI GROUP)
Sumber:Riaubisa
Editor:Doni
Komentar Anda :