Kejari Pelalawan Belum Tetapkan Tersangka Direktur CV Althis dan Tim PPHP Dinas PUPR Pelalawan
Kamis, 01-09-2022 - 13:53:26 WIB
Baca juga:
   
 

PEKANBARU – Peristiwa perbuatan melanggar hukum (PMH), yaitu dugaan tindak pidana korupsi di kegiatan penimbunan lahan MTQ tingkat provinsi Riau Dinas PUPR Pelalawan dan Kejari Pelalawan telah menetapkan empat tersangka.

Adapun para tersangka ditetapkan Kejari Pelalawan beberapa waktu lalu, antara lain PPK inisial TRM. PPTK inisial JN, Direktur Utama Kontraktor PT Suprita Indoperkasa inisial HNW dan Tenaga Ahli Konsultan Pengawasan CV Althis insial SPB.

Namun Elemen masyarakat Pelalawan ada yang mempertanyakan mengapa Direktur Konsultan Pengawasan CV Althis dan Tim PPHP atau Tim FHO dari Dinas PUPR Pelalawan yang menerima hasil pekerjaan tidak dijadikan tersangka dalam proyek penimbunan yang merugikan Negara. Kejari Pelalawan diminta memberikan kepastian hukum sesuai aturan berlaku terhadap Direktur Konsultan Pengawasan CV Althis dan Tim PPHP Dinas PUPR Pelalawan.

Untuk itu, Awak media mengkonfirmasikan dua hal kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalinda SH MH melalui pesan WhatsApp, Rabu Siang (31/08/2022).

Pertama, mengapa Direktur konsultan pengawas CV Althis tidak dijadikan tersangka malah tenaga ahli supervisi yang dijadikan tersangka oleh pihak Kejari Pelalawan. Padahal dalam kontrak pengawasan yang menandatangani PPK dan Direktur CV Althis dan rekening pembayaran dari PUPR Pelalawan ke rekening CV. Althis dan pajak atas nama perusahaan.

Kedua, Mengapa tim PPHP atau Tim FHO yang menerima 100 persen progress pekerjaan atas nama PUPR Pelalawan tidak menjadi tersangka. Padahal saat menerima hasil pekerjaan tim PPHP diduga tahu bahwa pekerjaan yang diserahterimakan tidak mencapai 100 persen penyelesaian di lapangan dan menjadi dasar pembayaran seratus persen pekerjaan oleh Dinas PUPR Pelalawan.

Sampai berita ditayangkan media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalinda SH MH belum memberikan jawaban.

Sumber : persadariau.com




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com