Kejari Pelalawan Belum Tetapkan Tersangka Direktur CV Althis dan Tim PPHP Dinas PUPR Pelalawan
Kamis, 01-09-2022 - 13:53:26 WIB
Baca juga:
   
 

PEKANBARU – Peristiwa perbuatan melanggar hukum (PMH), yaitu dugaan tindak pidana korupsi di kegiatan penimbunan lahan MTQ tingkat provinsi Riau Dinas PUPR Pelalawan dan Kejari Pelalawan telah menetapkan empat tersangka.

Adapun para tersangka ditetapkan Kejari Pelalawan beberapa waktu lalu, antara lain PPK inisial TRM. PPTK inisial JN, Direktur Utama Kontraktor PT Suprita Indoperkasa inisial HNW dan Tenaga Ahli Konsultan Pengawasan CV Althis insial SPB.

Namun Elemen masyarakat Pelalawan ada yang mempertanyakan mengapa Direktur Konsultan Pengawasan CV Althis dan Tim PPHP atau Tim FHO dari Dinas PUPR Pelalawan yang menerima hasil pekerjaan tidak dijadikan tersangka dalam proyek penimbunan yang merugikan Negara. Kejari Pelalawan diminta memberikan kepastian hukum sesuai aturan berlaku terhadap Direktur Konsultan Pengawasan CV Althis dan Tim PPHP Dinas PUPR Pelalawan.

Untuk itu, Awak media mengkonfirmasikan dua hal kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalinda SH MH melalui pesan WhatsApp, Rabu Siang (31/08/2022).

Pertama, mengapa Direktur konsultan pengawas CV Althis tidak dijadikan tersangka malah tenaga ahli supervisi yang dijadikan tersangka oleh pihak Kejari Pelalawan. Padahal dalam kontrak pengawasan yang menandatangani PPK dan Direktur CV Althis dan rekening pembayaran dari PUPR Pelalawan ke rekening CV. Althis dan pajak atas nama perusahaan.

Kedua, Mengapa tim PPHP atau Tim FHO yang menerima 100 persen progress pekerjaan atas nama PUPR Pelalawan tidak menjadi tersangka. Padahal saat menerima hasil pekerjaan tim PPHP diduga tahu bahwa pekerjaan yang diserahterimakan tidak mencapai 100 persen penyelesaian di lapangan dan menjadi dasar pembayaran seratus persen pekerjaan oleh Dinas PUPR Pelalawan.

Sampai berita ditayangkan media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalinda SH MH belum memberikan jawaban.

Sumber : persadariau.com




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com