Satreskrim Polres Kuansing Tangkap dua Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sabtu, 03-09-2022 - 14:48:06 WIB
Baca juga:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi tangkap dua orang pelaku Penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak bersubsidi bernama inisial FI laki laki (27) tahun warga desa Suka Raja Kecamatan Logas Tanah Darat dan IM laki laki (37) tahun warga Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya. Kedua pelaku melancarkan aksinya saat ditemukan menggunakan mobil jenis colt diesel warna kuning di jalan raya Taluk Kuantan -Pekanbaru tepatnya didepan kantor Sat Lantas Sungai Jering Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Riau Rabu (31/8/2022) sekira pukul 00. 55 wib.

"Benar, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan mobil colt diesel warna kuning, yang berisi 59 (lima puluh) jerigen kapasitas 35 liter dengan rincian 40 (empat puluh) jerigen dalam keadaan kosong dan 19 (sembilan belas ) jerigan dalam keadaan berisi dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, " Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si melalui keterangan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Kasat, dari keterangan supir yang membawa mobil colt diesel tersebut bahwa 40 ( empat puluh) jerigen yang kosong belum sempat terisi dikarenakan supir mendapatkan informasi bahwa akan ada razia terhadap minyak bbm subsidi tersebut, " Katanya.

Menurut Linter, pada hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 Wib, telah diperintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing untuk melakukan penyelidikan tindak pidana Penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak bersubsidi yang ada di wilayah Polres Kuantan Singingi.

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 Sekira Pukul 00.55 Wib Tim Opsnal melihat mobil jenis colt diesel warna kuning yang diduga mengangkut minyak bbm subsidi, kemudian team opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil jenis colt diesel warna kuning jalan raya Teluk Kuantan - Pekanbaru tepatnya didepan Kantor Sat Lantas Polres Kuansing. Setelah itu Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kbo Sat Reskrim mengamankan pelaku 2 ( dua ) orang laki laki bernama inisial FI (27) dan inisial IM (37) tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Mobil Colt diesel warna
kuning BM 8361 LK, 19 ( Sembilan belas ) buah derigen yang berisi minyak jenis solar subsidi, 40 (empat puluh) buah derigen kosong, 2 (dua) buah selang kurang lebih panjang 2 meter, 2 (dua) buah jorong warna merah.

Terhadap kedua pelaku Kata Linter, disangkakan pasal 55 Undang - Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.

Selanjutnya Kata Linter, dua orang pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Humas Polres Kuansing.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com