Polemik Bisnis Sirtu Galian C Tak Kunjung Usai, Masyarakat Keluhkan Penjualan Lahan Hingga Pungli
Rabu, 14-12-2022 - 11:20:38 WIB 👁20792
Baca juga:
   
 

MEDIASINDONEWS.COM, KAMPAR -- Bisnis Sirtu Galian C di sepanjang sungai di Parit Baru telah beroperasi bertahun-tahun diduga tanpa izin dan tanpa tersentuh hukum. Hal ini terkuak berdasarkan penelusuran awak media di lapangan maupun keterangan pemangku jabatan di dinas terkait dan banyaknya keluhan masyarakat sekitar. Senin, (12/12/2022).

Keluhan Masyarakat desa Parit Baru setelah beberapa tahun belakangan masyarakat diiming-imingi PAD Desa yang bersumber dari galian C dan menurut keterangan dari masyarakat yang enggan di sebut Namanya "Dulu memang pernah ada sebagian Masyarakat yang mendapatkan Bantuan tapi kurang jelas Berapa Banyak KK yang menerima dan perlahan lahan Mulai menghilang dan tidak terealisasi Bantuan ini pak" pungkas masyarakat

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bermula masuknya investor mengelola galian C menggunakan Alat Berat Excavator di tepi tebing  Daerah Aliran Sungai (DAS) desa parit Baru kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang saat ini berdampak longsor dan Air sungai Kampar yang tercemar karena Usaha galian C tersebut di sedot memakai mesin oleh pengusaha.

"Dikabarkan Salah satu mantan ketua Tim 8 yang di bentuk melalui musyawarah desa berinisial (DS) untuk mengurus Batas Batas Area di desa tersebut telah di bobol dan menjualnya kepada investor luar sehingga PAD yang bersumber dari galian C ini tidak terealisasi kepada masyarakat dengan sepenuhnya sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Ironisnya Inisial DS selaku ketua Tim 8 pernah dipertanyakan masyarakat  tentang Anggaran tersebut karena beliau lah yang di kabarkan memungut Uang setoran galian C/Per Mesin (Rp.20.000.000,-) kepada pengusaha pengusaha tambang di desa tersebut, Dan setelah Inisial DS ini di berhentikan dari ketua Tim dan tidak di perpanjang lagi SK nya masih tetap melakukan pungutan pungutan liar kepada pengusaha Tambang namun Anggaran tersebut tidak pernah di jelaskan kepada Masyarakat secara transparan.

Tak sampai disitu, berdasarkan temuan di lapangan sepanjang pinggir sungai Paritbaru berjejer bisnis galian C milik pemodal yang bahkan diduga kuat tidak mengantongi izin.

Tampak terlihat beberapa unit alat berat Escavator dan mesin penyedot pasir dipinggir sungai dengan puluhan mobil truck pengangkut Sirtu berlalu lalang melintasi lokasi. Sungai terlihat rusak berat, tercemar dan pinggir sungai hingga tebing longsor.

Mirisnya, kerusakan lingkungan akibat bisnis ini terkesan kebal hukum karena diduga dibekingi orang kuat di Riau. Meskipun hampir seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Kampar sepakat menolak tambang galian C itu dan menegaskan tidak dapat memberikan deskresi apapun, namun bisnis Galian C itu terus beroperasi sampai berita ini tayang.

Rapat tim Yustisi tindaklanjut permasalahan dan dampak yang ditimbulkan terhadap aktifitas Galian C/Bebatuan di Kabupaten Kampar telah dilaksanakan pada hari Jumat (19/08/2022) silam. Dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang diteken 5 pimpinan instansi pemerintah yaitu Bupati Kampar, Kapolres Kampar, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Ketua Pengadilan Negeri Kampar dan Dandim 0313 Kampar.

Hal ini disampaikan ke Gubernur Riau namun hasilnya sampai detik ini nihil.

Terkait hal itu, Ketua IMO Riau, Johan Hondro meminta ketegasan pemerintah provinsi serta mendesak aparat penegak hukum Polda Riau untuk menutup penambangan Galian C di Desa parit baru yang diduga tak berizin tersebut.

Johan Hondro menyatakan keprihatinannya atas ulah para penambang yang merusak lingkungan.

"Kami sudah lama mengamati Galian C di desa parit baru yang merusak lingkungan, makanya harus segera ditutup. Dan minta aparat dalam hal ini Polda Riau juga bisa menertibkannya, karena yang mempunyai kewenangan," tegasnya***




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Awak Media Online Rokan Hilir Minta Bupati Tegur BPKAD Terkait Nihilnya Anggaran Media Online 2026
  • Wartawan Datangi BPKAD Rohil Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp850 Juta, Pejabat Enggan Memberi Penjelasan
  • Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
  • Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Awak Media Online Rokan Hilir Minta Bupati Tegur BPKAD Terkait Nihilnya Anggaran Media Online 2026
    Jumat, 04-09-2026 - 17:57 WIB
    3 Wartawan Datangi BPKAD Rohil Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp850 Juta, Pejabat Enggan Memberi Penjelasan
    Jumat, 04-09-2026 - 12:12 WIB
    4 Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
    Kamis, 03-09-2026 - 20:37 WIB
    5 Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
    Rabu, 02-09-2026 - 00:00 WIB
    6 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    7 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    8 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    9 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    10 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    11 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    12 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    13 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    14 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    15 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    16 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    17 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    18 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil   Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    19 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    20 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com