Kejaksaan Tinggi Riau Berhasil Mengamankan DPO Terpidana An. Tarmizi SY
Selasa, 28-02-2023 - 12:27:22 WIB
Baca juga:
   
 

mediasindonews.com,PEKANBARU -- Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 09.15 wib, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin langsung oleh Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Mhd. Rasyid, SH., MH, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH, Riswandi, SH, Slamet Jayadi, SH dan Edwin Oscar bertempat di Rumah Makan Jl. Kaharuddin Nasution Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan DPO Terpidana An. Tarmizi SY yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun kasus posisi Terpidana An. Tarmizi SY yaitu antara kurun waktu dari tanggal 15 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 23 Nopember 2015, bertempat di tepi Jalan Kubang Raya; tepatnya di Depan Markas Batalion Arhanud C13, RT.001. RW.001. Dusun II Keramat Sakti, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, TARMIZI SY. SH. Bin SYAFE’I (DPO) bersama-sama dengan SYAFRI HADI, SST., JENNIFER ENSI, SH. dan H. HERMAN (ketiga orang tersebut telah di eksekusi), telah melakukan membuat surat palsu sehingga diatas tanah itu terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) an. ADNAN T dan NURSIAH. Dan sekarang telah balik nama an. YAP LING LI dan UMAR Sedangkan diatas tanah tersebut sebelumnya sudah ada kepemilikan an. H.YULHAIZAR HAROEN dengan alas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 346/1980 dan SHM Nomor : 347/1980 an. H. AZRUL HARUN H (ayah kandung YULHAIZAR HAROEN) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 765 K/PID/2017 tanggal 26 September 2017 dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong tahanan sementara.

Terpidana Tarmizi SY diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk dilakukan serah terima kepada Tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Dan selanjutnya Tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Syafril, SH dan Zurwandi, SH untuk dilakukan Eksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Pekanbaru.*jh/bnb.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com