Kejaksaan Tinggi Riau Berhasil Mengamankan DPO Terpidana An. Tarmizi SY
Selasa, 28-02-2023 - 12:27:22 WIB
Baca juga:
   
 

mediasindonews.com,PEKANBARU -- Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 09.15 wib, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin langsung oleh Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Mhd. Rasyid, SH., MH, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH, Riswandi, SH, Slamet Jayadi, SH dan Edwin Oscar bertempat di Rumah Makan Jl. Kaharuddin Nasution Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan DPO Terpidana An. Tarmizi SY yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun kasus posisi Terpidana An. Tarmizi SY yaitu antara kurun waktu dari tanggal 15 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 23 Nopember 2015, bertempat di tepi Jalan Kubang Raya; tepatnya di Depan Markas Batalion Arhanud C13, RT.001. RW.001. Dusun II Keramat Sakti, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, TARMIZI SY. SH. Bin SYAFE’I (DPO) bersama-sama dengan SYAFRI HADI, SST., JENNIFER ENSI, SH. dan H. HERMAN (ketiga orang tersebut telah di eksekusi), telah melakukan membuat surat palsu sehingga diatas tanah itu terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) an. ADNAN T dan NURSIAH. Dan sekarang telah balik nama an. YAP LING LI dan UMAR Sedangkan diatas tanah tersebut sebelumnya sudah ada kepemilikan an. H.YULHAIZAR HAROEN dengan alas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 346/1980 dan SHM Nomor : 347/1980 an. H. AZRUL HARUN H (ayah kandung YULHAIZAR HAROEN) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 765 K/PID/2017 tanggal 26 September 2017 dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong tahanan sementara.

Terpidana Tarmizi SY diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk dilakukan serah terima kepada Tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Dan selanjutnya Tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Syafril, SH dan Zurwandi, SH untuk dilakukan Eksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Pekanbaru.*jh/bnb.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com