Menkopolhukam Minta Tidak Ada Yang Menghalangi Penyidikan Terkait Dengan Dugaan Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun
Kamis, 30-03-2023 - 10:29:04 WIB
mediasindonews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta tidak ada yang menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum, terutama terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum,” ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Rabu.
Mahfud mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi. Pada saat itu pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi, berusaha menghalangi penegakan hukum. Mahkamah Agung (MA) lantas memperberat hukuman Fredrich menjadi 7,5 tahun dari 7 tahun.
“Orang mau mengungkap dihantam, ungkap dihantam. Sama seperti saudara kerjanya dengan Fredrich Yunandi melindungi Setya Novanto ‘kan tidak boleh, lalu dia melaporkan sembarangan orang. Menghalang-halangi penyidikan, menghalangi penegakan hukum, lalu tangkap. Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama,” kata dia.
Ia mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menyebutkan bahwa laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tidak boleh diumumkan ke publik. Pasalnya, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.
“Beranikah Saudara Arteri bilang begitu kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Pak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung Presiden, bertanggung jawab bukan anak buah Menkopolhukam, melainkan setiap minggu laporan resmi info intelijen kepada Menkopolhukam,” tambahnya.
Menkopolhukam memiliki hak untuk mengumumkan suatu informasi ke publik. Hal tersebut sudah sering sehingga dia mempertanyakan mengapa persoalan ini baru menjadi ramai.
“Saya umumkan dan Saudara diam saja. Kita yang umumkan kasus Indosurya yang sampai sekarang bebas di pengadilan, kita tangkap lagi, karena kasusnya banyak itu ‘kan PPATK, kok, baru ribut soal ini,” tutur Mahfud.
Selain itu, pada saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe banyak warga Papua yang turun ke jalanan. Untuk itu, dia meminta PPATK mengungkap persoalan itu dan membekukan uang Lukas Enembe.
“Kalau tidak begitu, tidak bisa ditangkap. Kita tahu dari Intel Polri. ‘Pak kateringnya tiap hari turun, itu sudah tidak ada kekuatannya, itu ‘kan intel, masa tidak boleh,” imbuhnya.
Usai RDPU, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengancam memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md secara hukum. Bila tidak ingin diperkarakan, Mahfud dimintanya mencabut pernyataan soal anggota DPR ‘markus’.
“Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek,” kata Arteria dalam rapat di Komisi III DPR bersama Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
Arteria lantas meminta agar pernyataan Mahfud ini ditarik kembali oleh Mahfud sendiri. Soalnya, pernyataan Mahfud membuat publik menilai anggota DPR sebagai ‘markus’ semua.“Saya minta Prof cabut,” kata Arteria.
Dia menjelaskan bahwa dia pribadi sebenarnya tidak ingin menjadi anggota DPR, namun kini dia ingin menjadi anggota DPR yang baik. Namun, persepsi publik bisa buruk gara-gara ucapan Mahfud soal ‘markus’.“Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria.
Arteria mengikuti tanya jawab di sesi sebelumnya soal anggota DPR ‘markus’ ditanya oleh anggota DPR Habiburokhman apakah anggota DPR periode ini atau periode lalu. Sosok ‘markus’ itu masih misterius karena Mahfud tidak mau menyebut identitas ‘markus’ itu.
“Kayak tadi bicara. ‘Ini anggota DPR yang ‘markus’ yang mana? Periode lalu.’ Ya nggak apa-apa, berarti periode yang lalu saya. Saya keberatan. Nanti saya bilang saya akan keberatan (dikatakan) periode yang lalu kita ‘markus’. Kalau Pak Benny (K Harman) nggak keberatan. Mungkin Pak Benny merasa memang ada ‘markus’,” kata Arteria.*jh/bnb.
Komentar Anda :