Buka Posko Pengaduan, Disnaker Pelalawan Surati Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Rabu, 12-04-2023 - 10:18:00 WIB
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan mendirikan posko pengaduan THR keagamaan tahun 2023 di kantornya di komplek perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci, Selasa (11/4/2023).
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com, PELALAWAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan menyurati seluruh perusahaan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023 bagi seluruh pekerja maupun karyawan.

Surat bernomor 560/DTK/2023/420 yang diteken langsung oleh Kepala Disnaker Pelalawan Tengku Amir Fuad M.Si merujuk pada Surat Edaran (SE) Ketenagakerjaan RI nomor M/2/HK.04.00/lll/2023 dan surat Gubernur Riau Nomor 560/DISNAKERTRANS/1786 perihal pemberian THR kepada pekerja atau buruh. Isi suratnya tidak jauh berbeda dengan surat serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

"Surat terkait pembayaran THR sudah diterbitkan dan disebarkan kepada semua perusahaan oleh bidang terkait," terang Sekretaris Disnaker Pelalawan, Iskandar M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (11/4/2023).

Secara umum, kata Iskandar, penekanan dalam surat tersebut kepada perusahaan serupa dengan sebelumnya.

Diantaranya tenggat waktu pembayaran THR, karyawan yang layak mendapatkan THR, serta pekerja yang belum genap bekerja satu tahun.

Menurut Kepala Bidang Hubinsyaker Disnaker Pelalawan, Syamsul Alam S.Sos menyebutkan, semua perusahaan telah dikirimkan surat penegasan terkait THR tersebut.

Karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan diberikan tunjangan secar penuh sesuai ketentuan.

Sedangkan buruh yang bekerja kurang dari satu tahun atau lebih dari satu bulan dibayarkan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja

"THR untuk buruh harian lepas juga sudah diatur di dalamnya. Jadi perusahaan tinggal menjalankannya saja," beber Syamsul Alam.

Selain itu, lanjut Syamsul Alam, perusahaan diimbau untuk membayar THR keagamaan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1.444 hijriah. Disnaker juga mengingatkan agar seluruh perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, Disnaker Pelalawan mendirikan posko pengaduan THR keagamaan di kantornya di komplek perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci. Karyawan atau pekerja yang hak-haknya tidak dibayarkan perusahaan bisa membuat pengaduan ke Posko THR.

Kemudian laporan itu akan diteruskan kepada pengawas Disnakertrans Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.

"Kita sifatnya hanya menerima laporan saja. Yang memproses dan menindaklanjuti kewenangan provinsi," tukasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com