Polsek Bukit Kapur Dumai Bekuk Pelaku Penggelapan Modus Penjual Tanah
Sabtu, 15-04-2023 - 21:32:32 WIB
Foto : Istimewa
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com, DUMAI - Seorang petani berusia 43 tahun, dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai setelah melakukan penggelapan dengan modus perantara menjual tanah.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, kejadian bermula pada Kamis (25/3/2022) lalu, MM Alias MS (43) mendatangi kediaman korban menawarkan lahan seluas 2 hektar yang akan dijual seharga Rp. 110.000.000.

"Kemudian pada Kamis (28/4/2022) lalu, MM Alias MS (43) kembali mendatangi kediaman korban untuk meminta uang muka atau down payment (DP) senilai Rp. 10.000.000. Beberapa bulan kemudian, tepatnya Senin (6/6/2022) MM Alias MS (43) kembali meminta uang muka senilai Rp. 55.000.000 dengan alasan sang pemilik lahan akan segera datang membawakan surat asli lahan tersebut," jelas Kapolsek Bukit Kapur, Sabtu (15/4/2023).

Beberapa waktu menunggu pemilik lahan yang tak kunjung datang, akhirnya korban berhasil bertemu dengan pemilik lahan dikediaman Ketua RT setempat dan diketahui bahwa pemilik lahan tidak mengetahui adanya transaksi jual beli dan tidak ada menerima uang muka tersebut. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 65.500.000.

"Tak kunjung melakukan ganti rugi, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut Jumat (14/4/2023) lalu ke Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai. Dan tak butuh waktu lama, dihari yang sama Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk MM Alias MS (43) disebuah rumah di Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MM Alias MS (43) akan dijerat Pasal 378 Ayat (1) Jo 372 Ayat (1) KUHPidana tentang Penggelapan," pungkas Kapolsek Bukit Kapur.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com