Usai Heboh Pejabat Pemkot Medan Pamer Barang Mewah, Bobby Keluarkan Edaran
Kamis, 04-05-2023 - 22:03:56 WIB
Walikota Medan Bobby Nasution ( Foto : Istimewa )
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pola hidup sederhana kepada aparatnya sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan. SE tersebut tersebar setelah video yang menampilkan Kabid Perindustrian Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Linda Mora yang disebut pamer barang mewah viral di media sosial.

SE tersebut bernomor: 800.1.6.2/575 tersebut ditandatangani oleh Bobby pada tanggal 28 April 2023 yang lalu, SE tersebut baru disebarkan hari ini kepada ASN.

Dijelaskan jika SE tersebut dibuat untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri nomor: 800/1916/SJ per tanggal 31 Maret 2023. Yaitu terkait pola hidup sederhana bagi ASN.

"Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Kota Medan," demikian tertulis dalam SE tersebut.

Ada empat poin diminta Bobby yang harus dilakukan oleh ASN di Pemkot Medan. Mulai dari meminta ASN tidak pamer harta hingga kekuasaan, itu juga berlaku untuk keluarga ASN. Berikut isinya:

1. Memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis serta menerapkan pola hidup sederhana.

2. Menyampaikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah.

3. Meminta Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarga untuk menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan.

4. Mendisiplinkan, membina, menegur, dan atau memberikan sanksi kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis).

Jika hal-hal tersebut dilakukan, dalam SE tersebut Bobby mengatakan akan mengenakan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan. Sanksi ringan hingga berat akan dikenakan kepada para ASN tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Medan, Arrahmaan Pane membenarkan SE tersebut dikeluarkan oleh Bobby Nasution. Ia mengatakan dasar SE tersebut merupakan edaran dari Menteri Dalam Negeri.

"Dasar suratnya, edaran menteri," kata Arrahmaan Pane saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com