Pakar Hukum : Tak Masuk Logika Jika Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Tipikor Dibatalkan
Sabtu, 13-05-2023 - 22:41:59 WIB
Foto : Istimewa
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com - Salah satu tujuan Indonesia merdeka yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan rakyat Indeks presepsi korupsi Indonesia masih rendah menyebabkan investor asing takut untuk berinvestasi di Indonesia dan akan berakibat pertumbuhan ekonomi terganggu serta menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, rangking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110. Di tingkat negara-negara di Asia Tenggara, skor CPI Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.

Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang terbukti mampu mengawal merealisasi tujuan Indonesia merdeka sebagai termuat dalam Konstitusi, karena telah terbukti mampu melakukan penanganan korupsi dan pengembalian uang negara cukup efektif dibanding kepolisian dan KPK. Kejaksaan telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 425 triliun

Berdasarkan hal itulah Kejaksaan harusnya justru diberi posisi yang independen dan jauh dari pengaruh kekuasaan serta harus dimasukkan secara eksplisit dalam UUD 45.

Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang mendapat kepercayaan yang paling tinggi di masyarakat.
Hasil survey Indikator Politik, kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80,6 persen ( Survei ini dilakukan pada periode 11-17 April 2023). Kejaksaan berpotensi besar mengganti peran KPK yang semakin lama tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Kedepan bila kinerja Kejaksaan terus konsisten dan semakin optimal serta mendapat kepercayaan tinggi dari masayarat dalam penanganan masalah korupsi; KPK bisa dibubarkan karena berdiri secara "ad hoc", berdasarkan sejahnya Komisi itu dibentuk ketika Kejaksaan dan Kepolisian dinilai tidak mampu melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Kewibawaan dan ketegasan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar telah menyebabkan efek kejut jera (ketakutan) bagi Koruptor Kakap dan orang orang yang berpotensi merugikan ekonomi negara.

Usaha-usaha yang dilakukan anggota masyarakat untuk Uji Materi Pembatalan Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Tindak Pidana Korupsi, pada saat Lembaga Kejaksaan mendapat kepercayaan yang paling tinggi di masyarakat, menandakan logika hukumnya sedang sakit, merupakan langkah hukum pengingkaran terhadap amanah Konstutisi dan merupakan usaha-usaha untuk menghancurkan ekonomi Indonesia serta menyengsarakan rakyat Indonesia.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com