Ketua DPC LSM Penjara Desak Kejari Usut Tuntas Sejumlah Kasus Korupsi di Rohul
Selasa, 23-05-2023 - 00:00:00 WIB
Baca juga:
   
 

ROHUL - Aktivis dan Para Pegiat Anti Korupsi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul untuk segera menuntaskan semua dugaan Kasus/Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di wilayah hukum Kabupaten Rohul.


 


Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Rohul, Asep Susanto, S.H angkat bicara dan dengan tegas mendesak Kajari Rohul agar lebih serius dalam menuntaskan dugaan Kasus Tipikor di Rohul, termasuk dugaan Penyimpangan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.


 


Desakan pengusutan tersebut salah satunya terkait Kasus Kades Kepenuhan Raya inisial BHD yang diduga telah melakukan penyelewengan Kas Desa dengan adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) pada Desa Kepenuhan Raya Kabupaten Rokan Hulu bersumber dari tahun anggaran (TA) 2019 – 2021.


 


“Atas dasar itu, Kami meminta kepada Kajari Rohul agar kasus Tanah Kas Desa (TKD) dan tanah restan (Cadangan/ Bengkok, red) dapat diungkap secara transparan dan terang benderang ke Publik,” ucap Asep kepada sejumlah Wartawan, Senin (22/05/2023).



Asep meminta Kejari Rohul segera mengusut dugaan korupsi TKD yang diduga di selewengkan Kades tersebut. Sebab, menurutnya, korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diprioritaskan.


 


”Tidak ada alasan bagi pihak Kejaksaan untuk tidak mengusut dugaan praktik Korupsi (Tipikor), apalagi perihal ini sudah menjadi sorotan Masyarakat melalui LSM dan Media yang jumlah dugaan penyelewengannya sangat signifikan, sehingga harus ditindaklanjuti,” tegas Asep.


 


Selain itu, Ketua DPC LSM Penjara Rohul, Asep Susanto, S.H meminta Kejari Rokan Hulu membuka ke publik hasil pemeriksaan para pelaku korupsi, Asep menuding pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul tidak transparan dalam penanganan hukum sejumlah kasus, terutama tentang dugaan korupsi dan/atau penyelewengan distribusi Pupuk Subsidi bagi Kelompok Tani di Rohul yang berlangsung sejak tahun 2020.


 


“Kita juga akan pertanyakan sejauh mana proses Pengusutan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan aset Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, apakah sudah memasuki babak baru,” sebut Asep.



“Selama ini, Kami hanya mendapatkan informasi- informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (karena tidak langsung dari Kejari), oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, LSM Penjara akan menggelar aksi besar besaran,” pungkas Asep.


 


Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Fajar HW, S.H, M.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi, S.H, M.H mengatakan bahwa, sudah melakukan Pemeriksaan terhadap Para Saksi. Dan penanganan perkara Tipikor memerlukan proses hukum sesuai KUHAP.


 


“Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang dalam pemberantasannya juga diperlukan cara-cara yang luar biasa. Banyak tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara Pidana (KUHAP), sehingga Penyidik tidak semena-mena dalam bertindak, serta adanya tantangan yang harus dihadapi, bahkan sampai adanya Teror yang dianggap sebagai bentuk perlawanan balik para Koruptor (Coruptor Fight Back). Sehingga, secara keseluruhan pemberantasan Tipikor kenyataannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terkait adanya desakan dari 3 LSM, yakni LSM Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Riau, LSM Pemantau Kinerja Apatur Negara (Penjara) Rohul dan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) , Tim Penyidik Kejari Rohul sudah memeriksa 21 orang Saksi dan sudah melakukan ekspose terkait perhitungan kerugian keuangan Negara bersama Inspektorat Rohul, intinya, bahwa penanganan kasus tersebut sedang berproses,” papar Ari Supandi dalam press rilisnya dalam grup Whatsapp Media Center Rohul, Senin (22/05/2023) sore pukul 15:12 WIB. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com