Ketua DPC LSM Penjara Desak Kejari Usut Tuntas Sejumlah Kasus Korupsi di Rohul
Selasa, 23-05-2023 - 00:00:00 WIB
Baca juga:
   
 

ROHUL - Aktivis dan Para Pegiat Anti Korupsi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul untuk segera menuntaskan semua dugaan Kasus/Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di wilayah hukum Kabupaten Rohul.


 


Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Rohul, Asep Susanto, S.H angkat bicara dan dengan tegas mendesak Kajari Rohul agar lebih serius dalam menuntaskan dugaan Kasus Tipikor di Rohul, termasuk dugaan Penyimpangan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.


 


Desakan pengusutan tersebut salah satunya terkait Kasus Kades Kepenuhan Raya inisial BHD yang diduga telah melakukan penyelewengan Kas Desa dengan adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) pada Desa Kepenuhan Raya Kabupaten Rokan Hulu bersumber dari tahun anggaran (TA) 2019 – 2021.


 


“Atas dasar itu, Kami meminta kepada Kajari Rohul agar kasus Tanah Kas Desa (TKD) dan tanah restan (Cadangan/ Bengkok, red) dapat diungkap secara transparan dan terang benderang ke Publik,” ucap Asep kepada sejumlah Wartawan, Senin (22/05/2023).



Asep meminta Kejari Rohul segera mengusut dugaan korupsi TKD yang diduga di selewengkan Kades tersebut. Sebab, menurutnya, korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diprioritaskan.


 


”Tidak ada alasan bagi pihak Kejaksaan untuk tidak mengusut dugaan praktik Korupsi (Tipikor), apalagi perihal ini sudah menjadi sorotan Masyarakat melalui LSM dan Media yang jumlah dugaan penyelewengannya sangat signifikan, sehingga harus ditindaklanjuti,” tegas Asep.


 


Selain itu, Ketua DPC LSM Penjara Rohul, Asep Susanto, S.H meminta Kejari Rokan Hulu membuka ke publik hasil pemeriksaan para pelaku korupsi, Asep menuding pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul tidak transparan dalam penanganan hukum sejumlah kasus, terutama tentang dugaan korupsi dan/atau penyelewengan distribusi Pupuk Subsidi bagi Kelompok Tani di Rohul yang berlangsung sejak tahun 2020.


 


“Kita juga akan pertanyakan sejauh mana proses Pengusutan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan aset Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, apakah sudah memasuki babak baru,” sebut Asep.



“Selama ini, Kami hanya mendapatkan informasi- informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (karena tidak langsung dari Kejari), oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, LSM Penjara akan menggelar aksi besar besaran,” pungkas Asep.


 


Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Fajar HW, S.H, M.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi, S.H, M.H mengatakan bahwa, sudah melakukan Pemeriksaan terhadap Para Saksi. Dan penanganan perkara Tipikor memerlukan proses hukum sesuai KUHAP.


 


“Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang dalam pemberantasannya juga diperlukan cara-cara yang luar biasa. Banyak tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara Pidana (KUHAP), sehingga Penyidik tidak semena-mena dalam bertindak, serta adanya tantangan yang harus dihadapi, bahkan sampai adanya Teror yang dianggap sebagai bentuk perlawanan balik para Koruptor (Coruptor Fight Back). Sehingga, secara keseluruhan pemberantasan Tipikor kenyataannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terkait adanya desakan dari 3 LSM, yakni LSM Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Riau, LSM Pemantau Kinerja Apatur Negara (Penjara) Rohul dan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) , Tim Penyidik Kejari Rohul sudah memeriksa 21 orang Saksi dan sudah melakukan ekspose terkait perhitungan kerugian keuangan Negara bersama Inspektorat Rohul, intinya, bahwa penanganan kasus tersebut sedang berproses,” papar Ari Supandi dalam press rilisnya dalam grup Whatsapp Media Center Rohul, Senin (22/05/2023) sore pukul 15:12 WIB. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com