Polsek Tampan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika 23 paket Jenis Shabu Siap Edar
Rabu, 11-05-2022 - 10:40:05 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | PEKANBARU - Polsek Tampan kembali ungkap  seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu siap edar di jalan Kebun Kel. Air Putih Kec. Tuah Madani Pekanbaru, Rabu (11/05/2022)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK Berawal dari informasi masyarakat adanya seorang laki-laki yang dicurigai diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu

Kapolsek Tampan berdasarkan laporan masyarakat tersebut dengan gerak cepat memerintahkan Kanit Reserse Akp Aspikar SH dan Katim Opsnal Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis Shabu.

Team Opsnal Polsek Tampan tidak memerlukan waktu lama sesuai dengan Informasi serta ciri-ciri identitas yang sudah di kantongi adanya seorang laki-laki yang tinggal disebuah rumah semi ruko di Jalan Kebun Kel. Air Putih Kec. Tuah Madani Pekanbaru," Ujar Kapolsek

Team Opsnal langsung melakukan Pengeledahan yang disaksikan oleh warga tempatan sangatlah membuahkan hasil, di saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku dapat di amankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut Senin (09/05/2022)," Ujar Kapolsek

Kita didalam pengeladahan dapat menyita dari pelaku berupa barang bukti 23 (dua puluh tiga) paket kecil plastik klip warna bening berisikan diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah botol permen merk Happydent Cool White, 1 (satu) buah speaker merk Roadmaster, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna Hitam, Uang tunai sebesar Rp. 212.000,- (Dua ratus dua belas ribu rupiah)," Ungkap Kapolsek

Adapun dari pengakuan pelaku bahwa shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dengan cara dibeli dari temannya bernama FR (DPO) pada hari Minggu tanggal 8 Mei 2022 di Jalan Agus Salim Kel. Suka Ramai Kec. Pekanbaru kota Pekanbaru seharga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) "Tambah Kapolsek  

Setelah dilakukan Introgasi pelaku mengaku bernama MS Alias Uncu, laki-laki, 26 tahun, Jalan Kebun Kel. Air Putih Kec. Tuah Madani Pekanbaru dan dilakukan test Urine Positif (+) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina "Ungkap kapolsek

Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku Pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 127 undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK.(Sc/SHI GROUP)

Editor: Zahra





 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com