Ketua LSM LAKI P45 Babel Diduga Lakukan Penipuan Kepada Kontraktor Asal Belitung
Rabu, 11-05-2022 - 17:25:34 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pangkalpinang – Iwan (46) seorang kontraktor telah ditipu oleh M. Amin (48) ketua DPW LSM LAKI P45 (Laskar Anti Korupsi Indonesia Pejuang 45) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lantaran pengusaha kontruksi asal Belitung ini sudah dua tahun menyerahkan uang sebesar Rp 275 juta kepada AM, namun proyek pekerjaan yang dijadikan kepada dirinya tidak pernah ada alias bodong.

Kepada jejaring media KBO Babel, Iwan menuturkan berawal dari diri Amin yang menawarkan bantuan bisa menggoalkan atau memuluskan untuk memenangkan proyek pekerjaan  konstruksi yang berasal dari dana APBD Provinsi maupun APBN.

Dituturkannya, memang sudah lumayan lama dan dari sejak tahun 2019 akhir, Amin menawarkan bantuan untuk bisa memuluskan atau memenangkan proyek pekerjaan kontruksi, asalkan ia dibiayai dalam usaha merealisasikannya dan uang itu digunakan untuk biaya operasinyaoperasinya, seperti transportasi, konsumsi, akomodasi hotel dan lain lainnya.

"Saya berteman dengan Amin sudah lama, saya pikir nga mungkinlah ia punya niat mau nipu saya, apalagi saya sempat dibawa ketemu sama orang-orang Kementerian, saya percaya karena dia sahabat saya," tutur Iwan.

Diungkapkan Iwan, meskipu saat itu dikatakan oleh Amin bantuan tersebut bukannya gratis saja, melainkan ketua organisasi LSM anti korupsi di Babel ini justru mensyaratkan sejumlah uang sebagai modal kerja dalam untuk merealisasikannya, bahkan sudah mencapai ratusan juta rupiah.

"Totalnya ada sekitar  Rp 275 juga yang sudah saya serahkan kepada Amin secara bertahap baik melalui transfer maupun secara tunai langsung,"ungkap Iwan saat mendatangi sekretariat KBO Babel, Rabu (11/5/2022).

Meskipun awalnya Iwan sempat berpikir dan bingung, sebab sepengetahuannya Amin adalah seorang Ketua LSM yang konsen untuk membantu sosial kontrol dalam bidang pengawasan korupsi.

Namun saat itu Amin menyakinkan Iwan bahwa proyek pekerjaan yang akan diadakannya, bukanlah proyek yang berindikasi Korupsi dan uang yang diterimanya bukan dipakai untuk menyuap pejabat berwenang, sehingga dirinya pun percaya sepenuhnya kepada Amin.

"Bahkan Amin menegaskan dan berjanji, jika proyek-proyek tersebut tidak realisasikan atau gagal, maka uang yang telah diterima olehnya akan dikembalikan",ungkap Iwan.

Lanjutnya, justru saat ini  ibarat kata pepatah seharusnya Pucuk dicinta maka Ulam yang akan tiba, namun yang terjadi justru kebalikannya, Pucuk dicinta tapi Ulam yang berupa proyek pun tak kunjung tiba, bahkan sudah menunggu lebih dari 2 tahun, jangankan proyek pekerjaan yang dijanjikan dan dana yang dititipkan kepada Amin sampai saat ini tidak ada kejelasan untuk digantikan oleh ketua DPW LSM LAKI P45 Babel.

Akhirnya, Iwan memutuskan untuk menagih janji kepada Amin, untuk mengembalikan saja uang yang telah ia terima darinya, meskipun kesepakatan sebelumnya  Amin, menyanggupinya dan meminta waktu  sebelum tanggal 2 Mei 2022 atau sebelum hari raya Idul Fitri Senin lalu.

Namun sampai saat ini kedatangannya ke Sekretariat KBO Babel diturunkan, tak kunjung menerima pengembalian uangnya dari Amin, bahkan M. Amin kembali meminta waktu melalui pesan singkat WA-nya dan terus berjanji.

Iwan pun menegaskan, jika Amin tidak segera mengembalikan uangnya, dirinya melaporkan kepada kepolisian atau akan menempuh ke jalur hukum, menurutnya Amin telah melakukan tindakan pidana penipuan dengan upaya membujuk rayu dirinya.

Sementara itu, saat jejaring media KBO Babel melakukan upaya Konfirmasi kepada Amin, ia tidak menampik bahwa dirinya mengakui telah menerima sejumlah ratusan juta rupiah dari Iwan kontraktor asal Belitung itu.

Bahkan, Amiin mengakui uang tersebut ia gunakan untuk bayar sewa perusahaan,SKT, biaya operasional dan lain-lain untuk kebutuhan merealisasikan proyek pekerjaan kontruksi yang ia janjikan kepada Iwan.

Bahkan, ditegaskan oleh Amin, dirinya pasti mengembalikan uang tersebut kepada Iwan,hanya saja ia meminta waktu dalam dua minggu ke depan, setelah seseorang yang akan membayar pembelian kebun kelapa sawit milik orang tua atau bapaknya.

“ Betul bro, saya ada terima uang dari Iwan untuk Proyek pekerjaan kontroksi, saya janji akan bayar semuanya dalam 2 minggu ke depan setelah kebun sawit milik bapakku dibayar, kebun sawit milik bapakku itu sudah dideal dibayar 600 juta dan 300 juta ku la ngomong sama bapakku mau pakai sekitar 300 juta, jadi mohon kesabaran pak Iwan saja bro," Pungkasnya. (KBO Babel/SHI GROUP)

Editor: Zahra




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com