Satlantas Polres Dumai Mulai Menerapkan Sistim Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) Atau Tilan
Senin, 19-06-2023 - 20:03:14 WIB
Baca juga:
   
 

DUMAI – Satuan Lalu Lintas Polres Dumai mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik. Penerapan ETLE tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.


Dalam realisasinya banyak yang bertanya bagaimana cara membayar apabila terkena tilang elektronik ini, menjawab hal tersebut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Cerita, S.I.K, M.M menjelaskan apabila pengguna kendaraan terkena tilang elektronik maka pembayarannya bisa dilakukan melalui Briva ke Bank BRI.


“Apabila pengguna kendaraan terkena tilang elektronik, maka pelanggar akan menerima surat pemberitahuan telah melakukan pelanggaran dari Kepolisian melalui Kantor Pos Kota Dumai. Selanjutnya masyakarat dapat mengkonfirmasi pelanggaran dalam waktu 7 hari pada web http://etle-riau.info/id/chek data,” jelas AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Senin (19/6/2023).


Setelah melakukan konfirmasi, pelanggar akan menerima SMS berisikan Kode Briva BRI Denda Tilang. Selain itu pelanggar melakukan pembayaran Briva ke Bank BRI, jika tidak melakukan pembayaran maka masyarakat bisa mengikuti persidangan sesuai tanggal yang sudah diterima melalui web.
Untuk batas waktunya, dijelaskan Kasat Lantas Polres Dumai, diberikan waktu selama 7 (tujuh) hari apabila melewati batas waktu tersebut maka STNK akan diblokir.


Sejak bulan lalu, Satlantas Polres Duma telah memberlakukan tilang secara elektronik dan manual. Dengan menggunakan ponsel yang sudah ditanamkan aplikasi ETLE, personel Satlantas Polres Dumai akan mengambil gambar pelanggaran lalu lintas. Lalu mengirim surat tilang ke alamat pelanggar.
Nantinya harus membayar denda melalui Bank yang telah ditunjuk. Sebagian dari anda mungkin pernah menerima surat tilang yang dari Kepolisian yang dikirim langsung ke rumah. (*)


Dalam surat tersebut, Kepolisian melampirkan foto kendaraan anda yang ditangkap oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pada intinya, konfirmasi dilakukan untuk memastikan bahwa pihak yang tercatat dalam pelanggaran itu tidak salah alamat. Jangan sampai terlambat melakukan konfirmasi karena ketika tidak ada konfirmasi STNK bisa diblokir oleh pihak berwajib. Ketika STNK terblokir, maka pemilik kendaraan tidak akan bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan.


Dengan ETLE petugas dan pelaku pelanggaran lalu lintas tidak lagi bersentuhan langsung dan tidak ada pembayaran denda dalam bentuk uang tunai. Jika kendaraan bermotor tersebut telah berpindah tangan dari pemilik pertama tanpa pindah buku kepemilikan. Pemilik pertama bisa melakukan verifikasi bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah tangan.
Untuk lebih optimal penegakan aturan di jalan raya, Satlantas Polres Dumai juga memberlakukan tilang manual kepada pelaku pelanggaran lalu lintas. Salah satu alasan diberlakukannya kembali tilang manual karena banyaknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com