Pembangunan Tower Menara Api di Lahan Persawahan Ditolak Warga
Rabu, 21-06-2023 - 21:10:30 WIB
PELALAWAN - Para warga Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau , menolak pembangunan tower menara api milik Perkebunan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Ditolaknya pembangunan tower pemantau api dilahan persawahan warga, karena diduga tidak memiliki izin, juga berdiri diatas lahan persawahan milik warga Tengku setempat.
"Sebelumnya Pembangunan tower menara Api milik perusahaan Perkebunan PT.SSS,
telah siap dibangun dilokasi perusahaan sebanyak 3 unit, namun satu unit lagi yang tengah dikerjakan terpaksa dilarang kerja karena berada dilokasi persawahan warga," ungkap Kades Kuala Panduk, Tomzon, kepada Cyber88.co.id Rabu (21/06).
Menurut Kades, bahwa, pihak perangkat desa telah membuat surat penolakan untuk pembangunan tower menara api khususnya di lokasi lahan persawahan.
Salah seorang warga pemilik lahan persawahan , Putra menjelaskan, mereka khawatir lokasi lahan pembangunan tower menara api jika dilanjutkan akan menimbulkan polemik. " Seharusnya Kepala Desa dan perangkatnya melakukan sosialisasi kepada warga desa, sehingga tidak menyalahkan warga, bila menolak tower api dilahan persawahan," kata Putra didampingi Ketua DPD Lembaga Merah Putih, Julianto.
Sementara pihak Manajemen PT. SSS, Eben S, ketika dikonfirmasi Cyber88 lewat selulernya, menjelaskan, bahwa Pembangunan Tower itu kewajiban atas Undang-undang dan Perintah Pemerintah melalui KLHK.
"Lokasi pembangunan menara api berada dalam IUP perusahaan dan kami sudah ada izin dengan kepala desa setempat, koq tiba-tiba ada penolakan pembangunan," ujar Eben.
Selain itu, katanya, Lokasi menara api dekat dengan areal bekas terbakar 2019 dan merupakan areal yg rawan terbakar. Sehingga Pembangunan menara api merupakan kelanjutan dari Pidana, Perdata dan Paksaan Pemerintah dalam Sanksi Administrasi.
Komentar Anda :