Peduli Anak Tidak Sekolah, Sekolah SDN 013 Akomodir 114 Siswa/i Yang Tidak Tertampung Dalam PPDB
Kamis, 22-06-2023 - 15:18:26 WIB
Baca juga:
   
 

PELALAWAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2023 di Sekolah Dasar Negeri (SDN-013) di wilayah Zonasi Keluarah Kerinci Timur, membludak dan tidak tertampung.


Sungguh ironinya, Setiap PPDB tahun ajaran baru di berbagai sekolah tingkat SD, SMP maupun tingkat SMAN-1 di kota Pangkalan Kerinci, menjadi persoalan klasik yang tidak pernah usai dalam topic perdebatan masyarakat.


Contonya saja keluhan masyarakat pada pendaftaran PPDB tingkat SDN-013 di wilayah Kerinci Timur, kota Pangkalan Kerinci.


 



 



 


Sekolah SDN-013 ini, hanya bisa menyediakan sebanyak 90 formulir pendaftaran PPDB sesuai daya tampung lokal yang tersedia di sekolah tersebut. Sementara, anak-anak calon siswa/i yang melakukan pendaftaran disekolah itu, mencapai 200 lebih siswa/i. Persoalan ini, menjadi perhatian serius. 


 


Demikian hal ini, disampaikan Ketua Komite SDN 013, Mahendra Lazuardi, SE bersama Kepala Sekolah SD 013, Nizar, S.Pd dan Salman S.Pd, M.Pd (Pengawas) yang di konfirmasi media ini diruang kerjanya, Selasa (20/6/2023). 


 


Mahendra Lazuardi,SE (Ketua Komite) mengatakan, "Setiap tahun penerimaan peserta didik baru di SDN- 013 ini, selalu menjadi perhatian dan sampai sekarang belum teratasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan," katanya.
 


Sejatinya, persoalan ini tidak ada lagi, karena solusi penyelesaiannya berada dalam keseriusan pemerintah untuk meresponnya. Persoalan ini, sering kali kita sampaikan, baik secara lisan maupun melalui pengajuan Proposal permohonan.


 


"Ya, penambahan pembangunan ruangan kelas (Lokal) baru di SDN-013 ini, sering kita sampaikan. Namun sampai detik ini, belum ada terealisasi," Tambahnya. 


 


Padahal, pemerinta selalu himbau bahwa tidak ada lagi anak yang putus sekolah dan ataupun tidak sekolah. Namun kenyataannya himbauan ini tidak selaras dengan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana sekolah yang maksimal. Seperti ketersediaan lokal untuk proses belajar mengajar disetiap sekolah yang ada. 


 


Bila kita mengacu pada aturan Mentri Pendidikan. Setiap 1 lokal itu, hanya sebanyak 28 s/d 32 orang siswa/i. Namun, dengan tidak tersedianya lokal sehingga mencapai 35-40 siswa-siswi setiap 1 lokal dalam proses mengajar. 


 


Selain 35-40 siswa/i setiap 1 lokal dan sekolah juga memberlakukan sistim proses belajar 3 sib agar semua anak-anak yang tidak tertampung dalam keterbatas lokal bisa diterima dan mengikuti proses belajar seperti yang lainnya. 


 


Mengenai anak-anak yang tidak tertampung dalam PPDB sebanyak 114 siswa/i itu, kini udah mendapatkan solusinya dan seluruhnya sudah di akomodir oleh sekolah.


 


"Ya, mendapat solunya setelah kita melakukan rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan yang diwakili oleh Kabid SD oleh Leo nardi, SP.d bersama pengawas SD dari Dari disdik Pelalawan," jelas Mahendra Lazuardi,SE.


 



Ia menambahkan, dari jumlah siswa/i yang tidak tertampung sebanyak 114 orang itu dan sudah diakomodir. Akan tetapi, karena fasilitas dan ruangan kelas tidak mencukupi untuk proses belajar nantinya, sehingga pihak sekolah, Komite, Walimurid dan pihak Dinas Pendidikan telah sepakat mencari ruangan alternatif yang bisa gunakan dalam proses ajar mengajar. 




"Mencari ruangan gedung yang bisa digunakan nantinya, tentu pihak sekolah yang akan mencari. Tujuannya, agar seluruh anak-anak ini dapat sekolah," katanya. 


 


Jika orang tua murid misalnya tidak setuju anak-anak mereka mengikuti proses belajar di luar gedung SDN-013 misalnya. Maka hal itu, kembali diserahkan kepada masing-masing orang tua murid. 


 


Kepada media ini, Mahendra L menjelaskan. Ruangan yang akan digunakan sekolah untuk proses belajar terhadap siswa/i yang sudah diakomodir ini nantinya, akan memakai gedung Mes Pemda. 


 


"Ya, menjelang ruangan kelas baru dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan solusinya harus memakai gedung Mes Pemda. Mudah-mudahan pada APBD-p tahun 2023 depan ini, akan direalisasikan pembangunan lokal baru di SDN-013 dan juga pembangunan tambahan unit SDN di kota Pangkalan kerinci," harapnya mengakhi. (*)








 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com