Peduli Anak Tidak Sekolah, Sekolah SDN 013 Akomodir 114 Siswa/i Yang Tidak Tertampung Dalam PPDB
Kamis, 22-06-2023 - 15:18:26 WIB
Baca juga:
   
 

PELALAWAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2023 di Sekolah Dasar Negeri (SDN-013) di wilayah Zonasi Keluarah Kerinci Timur, membludak dan tidak tertampung.


Sungguh ironinya, Setiap PPDB tahun ajaran baru di berbagai sekolah tingkat SD, SMP maupun tingkat SMAN-1 di kota Pangkalan Kerinci, menjadi persoalan klasik yang tidak pernah usai dalam topic perdebatan masyarakat.


Contonya saja keluhan masyarakat pada pendaftaran PPDB tingkat SDN-013 di wilayah Kerinci Timur, kota Pangkalan Kerinci.


 



 



 


Sekolah SDN-013 ini, hanya bisa menyediakan sebanyak 90 formulir pendaftaran PPDB sesuai daya tampung lokal yang tersedia di sekolah tersebut. Sementara, anak-anak calon siswa/i yang melakukan pendaftaran disekolah itu, mencapai 200 lebih siswa/i. Persoalan ini, menjadi perhatian serius. 


 


Demikian hal ini, disampaikan Ketua Komite SDN 013, Mahendra Lazuardi, SE bersama Kepala Sekolah SD 013, Nizar, S.Pd dan Salman S.Pd, M.Pd (Pengawas) yang di konfirmasi media ini diruang kerjanya, Selasa (20/6/2023). 


 


Mahendra Lazuardi,SE (Ketua Komite) mengatakan, "Setiap tahun penerimaan peserta didik baru di SDN- 013 ini, selalu menjadi perhatian dan sampai sekarang belum teratasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan," katanya.
 


Sejatinya, persoalan ini tidak ada lagi, karena solusi penyelesaiannya berada dalam keseriusan pemerintah untuk meresponnya. Persoalan ini, sering kali kita sampaikan, baik secara lisan maupun melalui pengajuan Proposal permohonan.


 


"Ya, penambahan pembangunan ruangan kelas (Lokal) baru di SDN-013 ini, sering kita sampaikan. Namun sampai detik ini, belum ada terealisasi," Tambahnya. 


 


Padahal, pemerinta selalu himbau bahwa tidak ada lagi anak yang putus sekolah dan ataupun tidak sekolah. Namun kenyataannya himbauan ini tidak selaras dengan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana sekolah yang maksimal. Seperti ketersediaan lokal untuk proses belajar mengajar disetiap sekolah yang ada. 


 


Bila kita mengacu pada aturan Mentri Pendidikan. Setiap 1 lokal itu, hanya sebanyak 28 s/d 32 orang siswa/i. Namun, dengan tidak tersedianya lokal sehingga mencapai 35-40 siswa-siswi setiap 1 lokal dalam proses mengajar. 


 


Selain 35-40 siswa/i setiap 1 lokal dan sekolah juga memberlakukan sistim proses belajar 3 sib agar semua anak-anak yang tidak tertampung dalam keterbatas lokal bisa diterima dan mengikuti proses belajar seperti yang lainnya. 


 


Mengenai anak-anak yang tidak tertampung dalam PPDB sebanyak 114 siswa/i itu, kini udah mendapatkan solusinya dan seluruhnya sudah di akomodir oleh sekolah.


 


"Ya, mendapat solunya setelah kita melakukan rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan yang diwakili oleh Kabid SD oleh Leo nardi, SP.d bersama pengawas SD dari Dari disdik Pelalawan," jelas Mahendra Lazuardi,SE.


 



Ia menambahkan, dari jumlah siswa/i yang tidak tertampung sebanyak 114 orang itu dan sudah diakomodir. Akan tetapi, karena fasilitas dan ruangan kelas tidak mencukupi untuk proses belajar nantinya, sehingga pihak sekolah, Komite, Walimurid dan pihak Dinas Pendidikan telah sepakat mencari ruangan alternatif yang bisa gunakan dalam proses ajar mengajar. 




"Mencari ruangan gedung yang bisa digunakan nantinya, tentu pihak sekolah yang akan mencari. Tujuannya, agar seluruh anak-anak ini dapat sekolah," katanya. 


 


Jika orang tua murid misalnya tidak setuju anak-anak mereka mengikuti proses belajar di luar gedung SDN-013 misalnya. Maka hal itu, kembali diserahkan kepada masing-masing orang tua murid. 


 


Kepada media ini, Mahendra L menjelaskan. Ruangan yang akan digunakan sekolah untuk proses belajar terhadap siswa/i yang sudah diakomodir ini nantinya, akan memakai gedung Mes Pemda. 


 


"Ya, menjelang ruangan kelas baru dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan solusinya harus memakai gedung Mes Pemda. Mudah-mudahan pada APBD-p tahun 2023 depan ini, akan direalisasikan pembangunan lokal baru di SDN-013 dan juga pembangunan tambahan unit SDN di kota Pangkalan kerinci," harapnya mengakhi. (*)








 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com