KPPBC Type Madya Pabean B Dumai Lakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan
Kamis, 20-07-2023 - 23:51:22 WIB
Sumber : http://www.realitaonline.com/
Baca juga:
   
 

Dumai - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean B Dumai lakukan musnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai di Lapangan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Selasa (18/07/2023).


Dipimpin langsung Kepala Plh KPPBC TMP B Tommy Hutomo, dan pemusnahan BMN ini turut dihadiri Ka Karantina Pertanian, Dan Subdenpom AD, Ka KSOP, Kajari, Dandim, Kapolres, Danlanal, Ka PN, Dandenpom AL, Ka KPKNL, Ka Imigrasi, Kadis LH, Pimpinan PWS Depot LPG, Ka Rutan, perwakilan perusahaan penerima penimbunan Barang Sitaan serta rekan-rekan media


Adapun total BMN yang diperkirakan senilai Rp. 839.401.020, itu berasal dari penindakan dan penegahan sebanyak 86 surat bukti penindakan (SBP) selama tahun 2022 hingga Januari 2023.


BMN telah mendapat persetujuan pemusnahan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, dengan rincian sebagai :


Berikut rincian BMN yang dimusnahkan:


1. Rokok berbagai jenis dan merek sebanyak kurang lebih 236.560 batang yang diperkirakan bernilai Rp182.466.614,82.


2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek dan jenis sebanyak lebih kurang 232,45 liter, diperkirakan bernilai Rp419.923.120.


3. Pakaian bekas serta sepatu bekas yang diperkirakan senilai Rp197.000.000.


4. Makanan, minuman dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang diperkirakan senilai Rp40.110.000 dengan total kerugian negara Rp3.726.000.


5. Kapal dengan kondisi yang sudah rusak berat, diperkirakan bernilai Rp4.000.000.


6. Barang-barang lainnya yang diperkirakan bernilai Rp2.177.000.


BMN tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda, yaitu dibakar dan dilindas menggunakan alat berat.


Pemusnahan ini dilakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum.


BC Dumai juga telah melakukan proses penyidikan atas ekspor kayu teki ilegal dan penerapan prinsip ultimatum remedium dalam penegakan hukum di bidang cukai berupa pengenaan sanksi administrasi.


Keberhasilan atas penindakan yang dilakukan BC Dumai merupakan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat umum serta rekan media. 


Bea Cukai Dumai juga menghimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai.


Plh KPPBC B Tomy Hutomo, Dalam sambutan nya"BMN dimusnahkan untuk menghilangkan  nilai ekonomis dan fungsi barang sekaligus penegakan hukum di bidang Kepabeanan,” ujarnya.


 


Sumber : http://www.realitaonline.com/




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  • Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
  • Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
  • Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    3 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    4 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    5 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    6 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    7 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    8 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    9 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    10 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    11 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    12 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    13 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    14 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    15 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    16 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    17 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
    18 Empat Tersangka Perambahan Kawasan TAHURA OKH Di Kab. Tanjabtin,  Provinsi Jambi Siap Didangkak
    Minggu, 04-01-2026 - 21:25 WIB
    19 RMRB Bersilaturahmi Dengan LAMR Riau, Ketum DPP Akel , Mari Bersama Jaga Marwah Riau
    Kamis, 01-01-2026 - 11:37 WIB
    20 Bomen : Negara dan Lembaga Publik tidak Punya Kewenangan Menentukan “Kelayakan Wartawan
    Kamis, 01-01-2026 - 11:30 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com