Pemerhati 'Ingatkan' ke Kajari Dumai, Terkait Kasus Dugaan Mark Up Bandwidth Diskominfo pada Tahun 2019 Silam
Sabtu, 22-07-2023 - 23:55:10 WIB
Baca juga:
   
 

DUMAI- Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-68, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai laksanakan upacara puncak, pada hari ini Sabtu (22/7/2023). Upacara yang diikuti hampir seluruh pejabat dan pegawai ini dilaksanakan di Halaman Kejari Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim.

Dalam upacara puncak HBA ke-68, Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto SH, MH.Li, juga melakukan Penyematan Setya Lencana bagi ke 4 (empat) insan Adhyaksa, wujud pengabdian selama puluhan tahun.

Saat Kepala Kejari Dumai membacakan amanat Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai mementum peringatan HBA, menyampaikan kepada bagi insan Adhyaksa tetap menjunjung tinggi nilai nilai penegakan hukum yang berkeadilan.

"Tidak sekedar seremonial belaka, dalam penegakan hukum wajib dilakukan secara humanis, tegas serta proporsional. Kami sangat mengapresiasi segala kinerja insan Adhyaksa, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya penegakkan hukum yang berkeadilan dan juga  pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Ditempat terpisah, pemerhati sosial masyarakat Kota Dumai Mufaidnuddin, dalam peringatan HBA ke-68 ini, penegakan hukum dan penangganan kasus korupsi khususnya di Kota Dumai, juga tidak terkesan seremonial belaka.

"Selamat Hari Jadi, Hari Bhakti Adhyaksa ke-68, semoga Kejari Dumai dapat tetap menjaga kepercayaan masyarakat serta menjaga wibawa sebagai salah satu institusi berwenang dalam menegakan supermasi hukum," ucap Mufaidnuddin.

Selanjutnya, Mufaidnuddin juga mengharapkan berbagai kasus yang saat ini masih dalam atensi pihak Kejari Dumai, berharap dapat segera dituntaskan.

Seperti kasus dugaan Mark Up Penggadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai tahun 2019 lalu, Mufaidnuddin juga berharap segera terungkap.

Diketahui, kasus yang telah bergulir selama 3 tahun ini, uniknya tanpa adanya penetapan tersangka. Walaupun kasus dugaan mark up ini sudah masuk tahap penyidikan pada 11 November 2020 lalu.

Seperti pernyataan Kasi Intel Kejari Dumai Abu Nawas, Senin (22/5/2023) lalu, mengatakan bahwa kasus dugaan mark up penggadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai tahun 2019 ini, masih dalam proses.

"Jangan ada prasangka buruk, bahwa kasus Bandwidth ini seakan - akan masuk 'Peti Es' dan tak tahu kapan mencairnya," imbuhnya seraya mengingatkan.

Diingatkannya, bahwa pihak Kejari Dumai saat itu telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang dalam perkara dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo Dumai.

Selanjutnya, penyidik Kejari Dumai juga telah mengusut kegiatan pengadaan Bandwidth Diskominfo Kota Dumai. Hasil dari pengusutan penyidik Kejari Dumai mengindikasikan adanya dugaan mark up pengadaan Bandwidth.

Indikasinya, Diskominfo Kota Dumai tidak melakukan identifikasi kebutuhan pada saat akan melaksanakan pemilihan penyedia melalui tata cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Elektronik Katalog atau E-Purchasing. Padahal, E-Purchasing sebagaimana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Walaupun kasus ini sudah lama dan pejabat atau jaksa yang menanggani kasus tersebut tidak menjabat lagi, saya yakin dan optimis ditangan Kajari Dumai Pak Agustinus Herimulyanto, segera terungkap," tukas seraya berharap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda tanda dan kelanjutan kasus dugaan mark up penggadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai pada tahun 2019 lalu.


Sumber : PANTAUNEWS.CO.ID





 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com