Kejaksaan Agung Lambat Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Impor Besi Dan Baja
Sabtu, 14-05-2022 - 10:41:11 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | JAKARTA – Ratusa massa aksi dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (GAMKRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Jumat (13/5). Massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejagung RI terkait dugaan korupsi impor besi dan baja dan turunannya tahun 2016-2021.

“Kami mendesak Kejagung untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021, secara transparan dan tuntas. Sekaligus mengungkap seluruh oknum birokrat, pelaku usaha dan terutama dalang utamanya, kita juga meminta Kejaksaan Agung tak lambang tentukan tersangka kasus Impor Besi dan Baja.” tegas Koordinator Aksi Firli Ramadan kepada awak media, Jumat (13/5).

Menurut Firli, Korupsi impor baja salah satu penyakit kronis yang mengerogoti Nurani dan tubuh bangsa Indonesia. Selain itu, kata Firli  faktor utama bangsa Indonesia yang saat ini masih menjadi negara berkembang

"Sampai hari ini, padahal sudah 76 tahun merdeka (cukup tua sebagai sebuah negara). Jika beberapa orang mengganggap perilaku korupsi sebagai “Oli Pembangunan” tentu itu menjadi sebuah ”miss leading” dalam pola berbangsa dan bernegara. Data Indonesia Corruption Watch terkait penindakan kasus korupsi dan potensi kerugian negara pada 2017-2021, setiap tahun nya di Indonesia terjadi sekitar 500 kasus korupsi yang sudah ditangani aparat penegak hukum dengan potensi kerugian negara sekitar 15-20 triliun rupiah per tahun,"ujar Fikri sambil orasi.

Disebutkan Firli, salah satu komoditas penting di Indonesia yang menopang pembangunan yaitu besi dan baja. Dimana Indonesia merupakan salah satu negara dengan pemilik SDA besi dan baja terbesar di Kawasan Asia Pasifik selain Australia dan India.

"Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh negara dalam mengelola aset dan membangun industri besi dan baja tersebut untuk sepenuhnya kesejahteraan rakyat, namun hal tersebut hanya sebuah mimpi dan kepalsuanhingga hari ini, hal tersebut diakibatkan korupsi, seperti yang sekarang disidik oleh Kejaksaaan Agung RI yaitu kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 dimana setidaknya melibatkan 3 lembaga negara setingkat Kemennterian (Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu) serta importir," jelas Firli.

Dikatakan Firli, Kejaksaan Agung selaku Lembaga Yudikatif yang mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan penyidikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia haruslah bertindak tegas dan menyeluruh dalam penindakan dugaan kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021. Dalam proses penyidikannya Kejaksaan Agung RI haruslah sampai kepada akar-akarnya dan tidak hanya menyidik regulator saja, karena tentu perkara dugaan korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja dan tidak terjadi dalam waktu singkat.

"Tentu Kejaksaan Agung harus mampu menyidik sampai kepada Intelectual Deder yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini guna menghilangkan akar persmasalahan dari korupsi tersebut," terang Firli.(M.Rohim)

Editor: Zahra




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
  • Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
  • Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
  • Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    03 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    04 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    05 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    06 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
    07 Kejuaraan Renang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Cup Tahun 2025 resmi dibuka
    08 Wawako Dumai Lantik 21 Pejabat Eselon II, Dorong Inovasi dan Disiplin Aparatur
    09 Jangan Korbankan Rakyat! Bupati Kuansing Ancam Tutup Akses Jalan untuk PT. RAPP
    10 Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Harus Turun Lapangan
    11 Pesantren: Menjadi Rumah Kedua yang Benar-Benar Menjaga Anak Bangsa
    12 Agung Nugroho Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar, Ini Tujuannya
    13 Malam-Malam Bupati Lantik 16 Orang Pejabat Eselon II, Minta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    14 Sabaruddin (1954-2021): “Icuk Sugiarto” dari Kuantan Singingi
    15 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
    16 Hari Ini Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Isi Kekosongan OPD
    17 Pimpinan DPRD Riau Dukung Langkah Tegas Pemprov Riau, Kendaraan Operasional Harus Gunakan Plat BM
    18 Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau
    19 Tidak Banding, Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terima Vonis Hakim
    20 Sekda Riau Tegaskan Mutasi Eselon II Bukan Karena Faktor Kedekatan, Tapi Kinerja
    21 Wako H. Paisal Lantik Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Kota Dumai
    22 Mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Jadi Tersangka Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com