POLRES Rohil Bekuk Warga Sumut Operator Hitachi dalam Hutan, Ini Kasusnya!
Senin, 07-08-2023 - 21:38:25 WIB
ROHIL – Tim Ops Polres Rohil membekuk seorang operator eksavator
Hitachi inisial Aden (40) dalam hutan Dusun Sekeladi Hulu,
Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih.
Tersangka merupakan warga Kampung Tengah III Desa Tanjung
Loban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi
Sumut. Polisi juga turut mengamankan dua alat berat jenis
eksavator PC 210 warna oranye dan eksavator PC 110
warna oranye sebagai barang bukti.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Ahad (06/08/23)
melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, penangkapan
seorang operator alat berat tersebut
dilakukan usai aparat meninjau titik panas dari aplikasi
dasboard Lancang Kuning, Kamis (03/08/23) sekira pukul 13.00 WIB.
“Pengecekan hot spot berawal dari perintah Kapolres Rokan Hilir
kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir. Kemudian bersama beberapa
personil Tipidter mendatangi lokasi tersebut di Dusun Sekeladi Hulu
dengan titik koordinat 1.43388229 N, 100.9947798 E,” ujarnya.
Setelah sampai di lokasi titik koordinat, tim menemukan lahan terbakar
mencapai 1/2 (setengah) hektar dengan kondisi tinggal asap.
Tidak jauh dari lahan kebakaran tersebut tim menemukan 1 (satu)
unit alat berat eksaavator merek Hitachi PC 210 warna oranye
terparkir di lokasi lahan. Pelaku mengaku membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
“Di lokasi yang berbeda berjarak sekira 600 meter, tim juga menemukan
1 (satu) unit alat berat eksavator merek Hitachi PC 110 warna oranye
dengan kondisi tidak bergerak. Hasil informasi didapat, alat berat
tersebut dioperatori oleh E Silitonga yang saat itu tidak berada di lokasi,” ungkapnya.
Namun, dari hasil temuan dua alat berat itu dilakukan pengecekan
berdasarkan titik koordinat masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi
Konversi (HPK). Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke
Polres Rokan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.(riauterkini)
Komentar Anda :