Soal Dugaan Pidana Lingkungan, ARIMBI Ajak Bupati Pelalawan Bicara Aturan Bukan Framing “Demi Masyarakat”
Rabu, 07-08-2023 - 22:10:10 WIB 👁19913
sumber : cyber88
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Pemerintahan yang baik harus peka dan jeli mendengarkan aspirasi masyarakat, karena tidak sedikit masyarakat hidup jauh dari kata sejahtera yang berada dalam keterisoliran dan tertinggal akibat tidak tersentuh oleh pembangunan. Itulah mengapa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.


Namun, dalam mengeksekusi aspirasi masyarakat tersebut Pemerintah harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan yang direalisasikan oleh pemerintah tersebut tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, jauh dari kata korupsi dan berwawasan lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi selanjutnya.


Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Yayasan Lingkungan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), Mattheus Simamora menanggapi umpan balik pemberitaan yang ditujukan beberapa media kepada Bupati Pelalawan, Zukri terkait laporan dugaan tindak pidana lingkungan, korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada kegiatan Normalisasi sungai Kerumutan di Kabupaten Pelalawan, Riau beberapa waktu lalu.


Dimana saat itu Bupati Pelalawan memberikan klarifikasinya kepada media dan menyampaikan bawa kegiatan yang menggunakan dana CSR tujuh perusahaan tersebut adalah atas permintaan masyarakat agar sungai mereka dibersihkan karena sudah belasan tahun permukaan sungai Kerumutan itu ditutupi rumput sehingga nelayan tidak bisa menangkap ikan.


Selanjutnya Zukri mengatakan “ketika saya jadi Bupati, saya minta ke perusahaan agar menggunakan CSR mereka untuk membersihkan sungai itu. “Apakah uangnya harus masuk ke Pemda dulu baru sungainya di bersihkan? nggak mesti lah. Pola seperti ini juga sudah banyak di mana-mana. Misalkan, masyarakat minta tolong ke pemerintah, dan pemerintah minta tolong ke perusahaan yang ada, untuk bantu orang miskin, masa duitnya harus masuk ke kas daerah dulu, repot lah,” kata Zukri seperti dirilis beberapa media.


Menanggapi hal itu, Mattheus yang akrab dipanggil bang Mora itu menganggap komentar Bupati asal Partai PDI-Perjuangan itu adalah bentuk ‘keputusasaan’ karena kedoknya dalam menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan tanpa payung hukum untuk kegiatan Normalisasi sungai Kerumutan itu sudah dibongkar oleh ARIMBI.


“Semua ini kan karena ketahuan maka kemudian diframinglah seolah-olah ini demi masyarakat. Kalau memang itu demi memenuhi permintaan masyarakat kenapa tidak dilakukan dengan cara-cara yang legal. Nah, faktanya sekarang setelah kita laporkan toh kegiatan itu berhenti. Kalau memang itu legal kenapa tidak dilanjutkan ?” ulas Matheus kepada media ini, Senin (7/08) di Markas Rembuk ARIMBI Pekanbaru.


Matheus menyebut, ada aturan dan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan. Tidak bisa dilakukan dengan semaunya seolah-olah dalam kewenangannya Bupati boleh melakukan apa saja sesukanya.


“Sebagai seorang kepala daerah, Bupati adalah cermin dan contoh bagi masyarakat agar patuh dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan. Lagi pula sebagai salah satu kontrol sosial, ARIMBI telah terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti seperti dua surat yang dikeluarkan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau yang menyatakan kegiatan tersebut berada pada kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan dan dilakukan tanpa izin,” beber Matheus.


Selanjutnya, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang dalam jabatan, ARIMBI memiliki bukti surat berlogo pemkap Pelalawan yang isinya adalah permintaan sejumlah uang kepada salah satu perusahaan, surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Pelalawan.


“Jadi dalam hal ini ARIMBI tidak asal tuding dan melapor ke penegak hukum. Bukti Surat ada, bukti kegiatan di lokasi ada, Peraturan perundang-undangan yang dilanggar ada, lalu tidak relevannya dimana ? Terkait masalah ini, mari kita bicara aturan bukan framing demi masyarakat," ungkap Matheus.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com