Sat Pol Airud Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus TPPO
Minggu, 13-08-2023 - 22:04:42 WIB
Baca juga:
   
 

DUMAI – Tak ada tempat bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang di Kota Dumai, Sat Polairud Polres Dumai berhasil mengungkap dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sabtu (12/8/2023) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.


Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Polairud Polres Dumai AKP Yudha Efiar, S.H, penangkapan tersebut bermula pada Jumat (11/8/2023) malam sekira pukul 11.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa diduga telah terjadi pemberangkatan ataupun pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yakni melalui jalur yang tidak sah dikawasan Santa Hulu Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan.


Tak butuh waktu lama, Sat Polairud Polres Dumai dipimpin Kasat Polairud Polres Dumai AKP Yudha Efiar, S.H bersama Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Iptu Aris Marpaung berhasil membekuk SS (33), AM (36), BS (41) dan DV (58) saat sedang melintasi Jalan Santa Hulu Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan.


“Masing-masing menggunakan 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Sigra dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1590 WJ warna silver, 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Sigra dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1280 MT, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Kijang dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1797 DH dan 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Karimun dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1994 JJ.


“Keempatnya dibekuk saat sedang membawa 25 PMI yang baru saja kembali dari Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi ataupun ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah,” jelas Kasat Polairud Polres Dumai, Minggu (13/8/2023).


Tak hanya itu, Sat Polairud Polres Dumai turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Android merk Itel, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo dan 2 (dua) unit Handphone Android merk Vivo dan Uang Tunai sejumlah Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah).


“Kini keempat tersangka bersama seluruh korban dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Dumai. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” pungkas Kasat Polairud Polres Dumai.


Pantauan dilapangan, pengungkapan kasus tersebut sejalan dengan perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si yang meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO ditindak tegas.


Serta guna mencegah berulangnya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai secara rutin melaksanakan kegiatan patroli baik didarat maupun dilaut.


Tak hanya itu, Polres Dumai juga gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial guna menghimbau masyarakat agar tidak mudah jatuh dalam bujuk rayu dan menjadi bagian dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
  • Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
  • Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
  • Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Lagi Lagi Kejadian Kebakaran dipekanbaru , Ada Korban Jiwa Meninggal
    Minggu, 23-11-2025 - 00:01 WIB
    3 Tinjau Rumah Roboh, Bupati Asmar Perintahkan Perkim Bangun Ulang
    Sabtu, 22-11-2025 - 23:46 WIB
    4 Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
    Jumat, 21-11-2025 - 18:45 WIB
    5 Kelanjutan Asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, Plt Gubri Minta Petunjuk Kemendagri
    Jumat, 21-11-2025 - 18:37 WIB
    6 Anggota DPRD RI Karmila Sari akan Hadiri Kick Off Open Turnamen Bola Voli di Kuba 2025, Rohil
    Rabu, 19-11-2025 - 20:01 WIB
    7 Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS KE-1 
    Rabu, 19-11-2025 - 19:59 WIB
    8 Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan, Tes Kompetensi Mulai Hari Ini
    Rabu, 19-11-2025 - 19:58 WIB
    9 3 Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau Diduga Rusak Segel KPK
    Selasa, 18-11-2025 - 16:13 WIB
    10 PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen
    Selasa, 18-11-2025 - 16:11 WIB
    11 Perwira Polres Rohul Di-PTDH Usai Digerebek Berduaan dengan Bhayangkari
    Selasa, 18-11-2025 - 16:09 WIB
    12 Lapas Bagansiapiapi Dan Polres Rohil Singkronkan Kesiapan Senjata Keamanan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:59 WIB
    13 Sempena HUT KEMENIMIPAS KE-1 PLT Kalapas Bagansiapiapi Buka Pekan Olahraga Warga Binaan 
    Selasa, 18-11-2025 - 15:57 WIB
    14 ACF Rontgen Dada Hari Pertama Di Lapas Bagansiapiapi : 222 WBP Ikuti Pemeriksaan X-RAY
    Selasa, 18-11-2025 - 15:55 WIB
    15 Plt Gubernur SF Hariyanto Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Riau
    Senin, 17-11-2025 - 22:07 WIB
    16 Perkuat Kolaborasi, Plt Kalapas Kunjungi Direktur RSUD dr. RM Pratomo
    Jumat, 14-11-2025 - 12:45 WIB
    17 Kanwil Ditjenpas Riau Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Pekanbaru: Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Lapas
    Jumat, 14-11-2025 - 12:43 WIB
    18 Sempat Dibawa KPK, Sekda Riau Kembali Jalani Aktivitas Seperti Biasa
    Kamis, 13-11-2025 - 11:07 WIB
    19 Pengembangan Kasus OTT di Riau, KPK Geledah Kendaraan Dinas Plt Gubri dan Sekdaprov
    Kamis, 13-11-2025 - 11:05 WIB
    20 Langkah Nyata Mengatasi Banjir Rob dan Menata Kota Lebih Baik
    Selasa, 11-11-2025 - 19:41 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com